PASURUAN - Pencurian besi penambat Rel atau DE Clip Kereta Api (KA) di Area Rel KA Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya, di Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, akhirnya terungkap.
Polisi berhasil mengamankan seorang Pria berinisial MF(24) warga Dusun Sumber, Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, melalui Kasihumas Polres Pasuruan,Iptu Bambang mengatakan Pencurian besi penambat Rel Kereta Api itu terjadi pada Kamis (02/05/2024), pukul 17.40 WIB.
"Terduga pelaku sudah ditangkap dan saat ini sudah diamankan di Polsek Beji," ujar Iptu Bambang, Senin (6/5).
Kasihumas Polres Pasuruan menjelaskan, penangkapan ini bermula dari anggota Polsuska yang sedang melakukan patroli rutin di jalur KA.
"Saat patroli petugas melihat orang yang tampak mencurigakan berada di jalur KA pada KM 43+3/4 antara Stasiun Porong - Stasiun Bangil, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji," terang Iptu Bambang.
Selanjutnya, Polsuska Daop 8 Surabaya bersama dengan anggota Reskrim Polsek Beji menindaklanjuti hal tersebut, dan Petugas kemudian berhasil menangkap pelaku saat melakukan aksinya mencuri penambat besi Rel Kereta Api.
"Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni, 1 buah palu bodem, 46 penambat rel yang telah dilepas dan dimasukkan ke dalam karung, tas berisi obeng, hp, serta dompet, dan 1 sepeda motor milik pelaku,"kata Iptu Bambang.
Atas perbuatan pelaku, pihak Daop 8 KAI mengalami kerugian sebesar Rp. 1.370.000,- (satu juta tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).
"Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara," pungkasnya.
-
Home / / Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pencuri Penambat Besi Rel Kereta Api di Pasuruan
Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pencuri Penambat Besi Rel Kereta Api di Pasuruan
Mei 05, 2024 0
Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pencuri Penambat Besi Rel Kereta Api di Pasuruan
NewsNgawi
Mei 05, 2024
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- April 2026 (214)
- Maret 2026 (327)
- Februari 2026 (331)
- Januari 2026 (291)
- Desember 2025 (348)
- November 2025 (264)
- Oktober 2025 (255)
- September 2025 (271)
- Agustus 2025 (268)
- Juli 2025 (275)
- Juni 2025 (265)
- Mei 2025 (260)
- April 2025 (283)
- Maret 2025 (365)
- Februari 2025 (296)
- Januari 2025 (311)
- Desember 2024 (325)
- November 2024 (275)
- Oktober 2024 (267)
- September 2024 (282)
- Agustus 2024 (258)
- Juli 2024 (283)
- Juni 2024 (229)
- Mei 2024 (241)
- April 2024 (226)
- Maret 2024 (136)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar