Ngawi- Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan operasi penegakan disiplin terkait penggunaan senjata api terhadap anggota yang pinjam pakai senjata api.
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan sebagai bentuk pengawasan dan monitoring penggunaan senjata api oleh anggota Polres Ngawi, telah sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan.
Pemeriksaan secara menyeluruh (kebersihan, surat-surat dan jumlah peluru) terhadap personel Polres Ngawi yang memegang senjata api (senpi) dilakukan oleh Kasiwas (Kepala Seksi Pengawasan) AKP Sugeng Haryono dan Kasi Propam (Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan) Iptu Suroyo bersama anggotanya.
Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasihumas Iptu Dian menyampaikan bahwa, "Pentingnya melakukan pengawasan dan monitoring anggota dalam penggunaan senjata api, demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat serta anggota polisi itu sendiri," ujar Dian kepada media, pada Kamis (2/5/2024)
Selain pengawasan dan monitoring, kegiatan yang dilaksanajan di runag Sipropram Polres Ngawi ini, juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab yang harus dipikul oleh setiap anggota polisi dalam menggunakan senjata api dalam tugas mereka sehari-hari.
Polres Ngawi berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah penegakan disiplin yang diperlukan, guna memastikan kualitas dan profesionalisme anggota polisi dalam menjalankan tugas mereka.(hmsresngw- *py)
-
Home / / Polres Ngawi Lakukan Penegakan Disiplin Anggota Terkait Penggunaan Senjata Api
Polres Ngawi Lakukan Penegakan Disiplin Anggota Terkait Penggunaan Senjata Api
Mei 02, 2024 0
Polres Ngawi Lakukan Penegakan Disiplin Anggota Terkait Penggunaan Senjata Api
NewsNgawi
Mei 02, 2024
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- April 2026 (196)
- Maret 2026 (327)
- Februari 2026 (331)
- Januari 2026 (291)
- Desember 2025 (348)
- November 2025 (264)
- Oktober 2025 (255)
- September 2025 (271)
- Agustus 2025 (268)
- Juli 2025 (275)
- Juni 2025 (265)
- Mei 2025 (260)
- April 2025 (283)
- Maret 2025 (365)
- Februari 2025 (296)
- Januari 2025 (311)
- Desember 2024 (325)
- November 2024 (275)
- Oktober 2024 (267)
- September 2024 (282)
- Agustus 2024 (258)
- Juli 2024 (283)
- Juni 2024 (229)
- Mei 2024 (241)
- April 2024 (226)
- Maret 2024 (136)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar