NGAWI, Polres Ngawi Polda Jatim akan menindak tegas pelaku segala bentuk perjudian. Hal ini seperti disampaikan Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si ketika konferensi pers di Media Center Polres Ngawi, pada Jumat (24/5/2024)
"Kami tekankan bahwa polisi akan melakukan tindakan tegas bagi seluruh pelaku yang melakukan perjudian di Kabupaten Ngawi," kata Argo, sapaan akrab mantan Kapolres Blitar Kota di hadapan awak media.
Kapolres Ngawi menyampaikan, pasca peristiwa penggrebekan judi sabung ayam di Desa Randusongo, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, pihaknya akan lebih intens dalam memberantas perjudian.
"Kami tidak akan mentolelir siapapun yang melakukan perbuatan melawan hukum, termasuk pelaku perjudian," tegas Argo.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Ngawi didampingi Wakapolres Kompol Achmad Robial, S.E, Kasat Reskrim AKP Joshua Peter Krisnawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., dan Kasi Humas Iptu Dian Ambarwati
Barang bukti dari penggrebekan yang diamankan adalah ayam aduan, uang tunai, jam dinding, kurungan ayam, arena aduan dan sepeda motor milik para pelaku.
Enam orang yang diduga terlibat perjudian sabung ayam juga diamankan. Mereka adalah adalah S als M bin D (49) warga Ngawi, AP als G bin L (45) warga Ngawi, A P bin I (36) warga Ngawi, P als W bin AS (47) warga Ngawi, NK bin S (31) warga Magetan, P als N bin S (40) warga Magetan
"Mereka semua terlibat, ada yang berperan sebagai panitia penyelenggara, penjaga parkir, koordinator hingga pengepul uang judi," ungkapnya.
Kapolres Ngawi pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan perjudian, apalagi kegiatan itu sampai mengganggu dan meresahkan lingkungan dan warga lain.
Persangkaan kepada para pelaku diterapkan Pasal 303 ayat (1) ke 1 dan 2 KUHP Jo Pasal 2 Ayat 1 UURI No 7 tahun 1974 tentang penertiban Perjudian. (Hmsresngw-d*)
-
Home / / Polres Ngawi Tindak Tegas Segala Bentuk Perjudian
Polres Ngawi Tindak Tegas Segala Bentuk Perjudian
Mei 25, 2024 0
Polres Ngawi Tindak Tegas Segala Bentuk Perjudian
NewsNgawi
Mei 25, 2024
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- April 2026 (208)
- Maret 2026 (327)
- Februari 2026 (331)
- Januari 2026 (291)
- Desember 2025 (348)
- November 2025 (264)
- Oktober 2025 (255)
- September 2025 (271)
- Agustus 2025 (268)
- Juli 2025 (275)
- Juni 2025 (265)
- Mei 2025 (260)
- April 2025 (283)
- Maret 2025 (365)
- Februari 2025 (296)
- Januari 2025 (311)
- Desember 2024 (325)
- November 2024 (275)
- Oktober 2024 (267)
- September 2024 (282)
- Agustus 2024 (258)
- Juli 2024 (283)
- Juni 2024 (229)
- Mei 2024 (241)
- April 2024 (226)
- Maret 2024 (136)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar