Ngawi -Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. , menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi pada hari Selasa (20/8/2024).
Acara ini berlangsung di halaman RSUD dr. Soeroto Ngawi dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait serta perwakilan instansi lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan kali ini terdiri dari berbagai jenis narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, hingga barang-barang hasil tindak pidana lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan alat berat, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum serta pencegahan peredaran barang ilegal di wilayah Ngawi.
Kapolres Ngawi menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejari Ngawi atas kerjasama yang baik dalam proses penegakan hukum.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata komitmen kami bersama dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah Ngawi. Saya berharap sinergi antar penegak hukum ini dapat terus terjaga demi keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar AKBP Dwi S.R
Kepala Kejari Ngawi, Susanto Gani,S.H., juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung upaya penegakan hukum, terutama dalam melaporkan tindak kejahatan yang terjadi di sekitarnya.
"Kami berharap dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada," ungkapnya.
Acara pemusnahan barang bukti ini berlangsung dengan lancar dan mendapatkan perhatian dari masyarakat. Kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kriminal di wilayah Ngawi.
-
Home / / Kapolres Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di RSUD Soeroto Ngawi
Kapolres Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di RSUD Soeroto Ngawi
Agustus 20, 2024 0
Kapolres Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di RSUD Soeroto Ngawi
NewsNgawi
Agustus 20, 2024
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- April 2026 (232)
- Maret 2026 (327)
- Februari 2026 (331)
- Januari 2026 (291)
- Desember 2025 (348)
- November 2025 (264)
- Oktober 2025 (255)
- September 2025 (271)
- Agustus 2025 (268)
- Juli 2025 (275)
- Juni 2025 (265)
- Mei 2025 (260)
- April 2025 (283)
- Maret 2025 (365)
- Februari 2025 (296)
- Januari 2025 (311)
- Desember 2024 (325)
- November 2024 (275)
- Oktober 2024 (267)
- September 2024 (282)
- Agustus 2024 (258)
- Juli 2024 (283)
- Juni 2024 (229)
- Mei 2024 (241)
- April 2024 (226)
- Maret 2024 (136)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar