PAMEKASAN – Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla. memimpin apel pagi jam Pimpinan yang diikuti Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran, Perwira Staf dan anggota Polres, perwakilan anggota Polsek dan ASN, Senin (5/8/2024)
Dalam kegiatan tersebut, Ia memberikan arahan agar seluruh anggota lebih profesional dalam melaksanakan tugas-tugas Kepolisian dengan turun langsung ditengah-tengah masyarakat.
Selain itu ia juga memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan pelayanan publik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, dengan menghindari perbuatan-perbuatan yang dapat merusak citra Polri.
“Sebagai anggota Polri harus lebih profesional dalam menyikapi perkembangan situasi kamtibmas di masyarakat dan jangan melakukan pelanggaran-pelanggaran kode etik Polri, seperti terseret kasus narkoba dan menjadi backing penyakit masyarakat,”tegas AKBP Jazuli Senin (12/8).
Terkait pelaksanaan tugas menjelang Pilkada, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menekankan pentingnya netralitas anggota Polres dan ASN.
Dalam konteks Pilkada Pamekasan, netralitas bagi anggota Polri berarti tidak mendukung salah satu kelompok atau pasangan calon.
"Tidak ada anggota yang terlibat baik mendukung memihak atau lain hal, posisi kita netral tidak ada tawar menawar lagi, entah itu saudara, famili ataupun teman kita tidak boleh memihak,"tegas Kapolres Pamekasan.
AKBP Dani juga meminta khusus anggota Polsek agar Kapolsek lakukan pengawasan terhadap anggotanya.
“Tugas kita pengamanan dan pengawalan setiap tahapan Pilkada agar berjalan dengan tertib, lancar dan aman, oleh karena itu setiap anggota Polri dan ASN wajib menjaga netralitasnya” pungkasnya. (*)
-
Home / / Kapolres Pamekasan Tekankan Netralitas Polri dan ASN dalam Pilkada 2024
Kapolres Pamekasan Tekankan Netralitas Polri dan ASN dalam Pilkada 2024
Agustus 12, 2024 0
Kapolres Pamekasan Tekankan Netralitas Polri dan ASN dalam Pilkada 2024
NewsNgawi
Agustus 12, 2024
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- April 2026 (272)
- Maret 2026 (327)
- Februari 2026 (331)
- Januari 2026 (291)
- Desember 2025 (348)
- November 2025 (264)
- Oktober 2025 (255)
- September 2025 (271)
- Agustus 2025 (268)
- Juli 2025 (275)
- Juni 2025 (265)
- Mei 2025 (260)
- April 2025 (283)
- Maret 2025 (365)
- Februari 2025 (296)
- Januari 2025 (311)
- Desember 2024 (325)
- November 2024 (275)
- Oktober 2024 (267)
- September 2024 (282)
- Agustus 2024 (258)
- Juli 2024 (283)
- Juni 2024 (229)
- Mei 2024 (241)
- April 2024 (226)
- Maret 2024 (136)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar