KOTA MALANG – Menindaklanjuti peristiwa penangkapan teroris di
kawasan Kota Batu beberapa waktu lalu, Polresta Malang Kota Polda Jatim
kini memperketat pengawasan terhadap pendatang dan tamu yang masuk
wilayah Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi
Hermanto, S.I.K., M.Si, menekankan pentingnya aturan wajib lapor 1x24
jam untuk meningkatkan keamanan.
"Kami mengajak seluruh elemen
masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan,"
tegas Kombes BuHer, sapaan akrab Kapolresta Malang Kota, pada Jumat
(02/8/2024).
Kombes BuHer menjelaskan bahwa aturan wajib lapor
1x24 jam ini sangat penting untuk diketahui identitas dan tujuan
kedatangan setiap pendatang.
"Dengan mengetahui siapa saja yang
datang dan tinggal di lingkungan kita, maka kita dapat lebih mudah
memantau dan mencegah adanya aktivitas yang mencurigakan," imbuhnya.
Selain itu, Kapolresta Malang Kota juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
"Jangan
ragu untuk melaporkan jika ada orang atau aktivitas yang mencurigakan
kepada ketua RT atau RW setempat, ataupun langsung kepada pihak
kepolisian," Kombes BuHer.
Ia menegaskan bahwa peran masyarakat sangat krusial dalam upaya pencegahan terorisme.
"Masyarakat
adalah mata dan telinga Polri di lapangan, jadi jangan menjadi apatis,
minimal radius 5 rumah baik di sisi kanan, kiri, depan maupun belakang
harus tahu. Karena itulah yang namanya kehidupan bersosial" ucapnya.
Lebih
lanjut, BuHer juga mengimbau masyarakat untuk menumbuhkan sikap
toleransi, membangun kerukunan, aktif dalam kegiatan masyarakat,
menghindari radikalisme dengan menjauhi kelompok atau individu yang
menyebarkan paham radikal.
Untuk mendukung upaya pencegahan
terorisme, Polresta Malang Kota melakukan koordinasi dengan berbagai
pihak mukai dari TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat
untuk menciptakan sinergi dalam menjaga keamanan.
BuHer berharap dengan adanya langkah-langkah yang diambil, Kota Malang dapat menjadi wilayah yang aman dan kondusif.
"Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Malang," ajaknya.
Pencegahan terorisme bukan hanya tugas Pihak Keamanan dan Pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.
“Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman terorisme,”pungkasnya. (*)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar