NGAWI, Satuan Resnarkoba Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengamankan 2 orang, yang diduga pelaku tindak pidana narkotika bersama barang buktinya.
"Kedua tersangka diamankan berikut barang buktinya, pada Jumat (25/10/2024) sekira pukul 00.30 dini hari," tutur Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi media, pada Minggu (27/10/2024)
Pelaku yang berinisial BYS als B bin S (26) laki-laki, alamat Ds. Kartoharjo Kec. Ngawi diamankan di dalam toko bangunan masuk Ds. Kandangan Kec./Kab. Ngawi. Sedang pelaku berinisial IH bin S (36), laki-laki, alamat Kel. Jururejo Kec. Ngawi, diamankan di Jl. Trunojoyo masuk Kel. Karangtengah Kec. Ngawi. Mereka semua diamankan beserta barang buktinya.
Diharapkan pengungkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat
"Kami imbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal yang mecurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungannya," tambah Kapolres Ngawi.
Barang bukti yang diamankan adalah 1 (satu) buah botol bekas yang pada tutupnya terdapat 2 (dua) buah lubang, yang mana pada salah satu lubang terdapat 1 (satu) buah sedotan warna putih dan untuk 1 (satu) lubang lainnya terdapat 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) buah sedotan warna bening yang di potong buat serok, 1 (satu) buah korek api warna biru, 1 (satu) buah korek api warna orange, 2 (dua) buah Handphone dengan Merk ZTE warna biru dan merk Samsung warna ungu beserta simcardnya, 2 (dua) kantong plastik klip yang didalamnya berisi kantong-kantong plastik klip kosong.
"Kepada mereka, Kami kenakan pasal 114 ayat (1) juncto pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," sambung Kasat Resnarkoba Polres Ngawi Ipung Herianto, S.H., M.H.
Kegiatan serupa akan terus ditingkatkan, demi menekan peredaran narkotika dan memberikan rasa aman di wilayah hukum Polres Ngawi
-
Home / / Polres Ngawi Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika Beserta Barang Buktinya
Polres Ngawi Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika Beserta Barang Buktinya
Oktober 26, 2024 0
Polres Ngawi Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika Beserta Barang Buktinya
NewsNgawi
Oktober 26, 2024
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- April 2026 (205)
- Maret 2026 (327)
- Februari 2026 (331)
- Januari 2026 (291)
- Desember 2025 (348)
- November 2025 (264)
- Oktober 2025 (255)
- September 2025 (271)
- Agustus 2025 (268)
- Juli 2025 (275)
- Juni 2025 (265)
- Mei 2025 (260)
- April 2025 (283)
- Maret 2025 (365)
- Februari 2025 (296)
- Januari 2025 (311)
- Desember 2024 (325)
- November 2024 (275)
- Oktober 2024 (267)
- September 2024 (282)
- Agustus 2024 (258)
- Juli 2024 (283)
- Juni 2024 (229)
- Mei 2024 (241)
- April 2024 (226)
- Maret 2024 (136)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar