JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima
kunjungan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Mabes Polri,
Senin (4/11/2024). Kunjungan Menhut bersama jajaran dalam rangka
memperbaharui Nota Kesepahaman atau MoU terkait penanganan permasalahan
hutan di Indonesia, salah satunya yang menjadi fokus Utama yaitu
penegakkan hukum.
Kapolri mengapresiasi kedatangan Menhut Raja
Juli yang bergerak cepat untuk melakukan koordinasi dengan
kementerian/lembaga terkait. Sebagaimana perintah Presiden Prabowo
Subianto untuk memperkuat sinergitas, koordinasi dan kolaborasi antar
instansi. Selain itu kata Jenderal Sigit, Polri akan mendukung
program-program dari Kementerian Kehutanan.
"Tentunya betul yang
tadi disampaikan oleh beliau bahwa kita selama ini telah melaksanakan
berbagai macam kerjasama. Mulai dari menjaga hutan terkait dengan
masalah karhutla (kebakaran hutan dan lahan), sampai dengan penegakan
hukum terkait dengan permasalahan-permasalahan kehutanan," kata Jenderal
Sigit dalam konferensi pers di Lobi Gedung Utama Mabes Polri.
Oleh
karena itu sambung Kapolri, dengan MoU yang akan dilanjutkan ini banyak
hal yang perlu disesuaikan dan diperbaiki. Terkait dengan kerjasama
dalam penegakan hukum permasalahan kehutanan, Polri akan menindak tegas
para pelaku perambah kawasan hutan dan tindak pidana ilegal logging baik
secara individu maupun korporasi.
"Sehingga apa yang tadi beliau
sampaikan terkait bagaimana menjaga hutan kita khususnya dari para
pelaku perambah, apakah itu yang sifatnya tradisionil maupun korporasi
betul-betul bisa kita tegakkan untuk menjaga hutan kita antara lain itu
peningkatan kualitas SDM, saya kira tadi sudah disampaikan pelatihan
bersama untuk peningkatan kemampuan karena juga ada PPNS di kehutanan
sehingga tentunya ada kerjasama didalam bidang pengawasan penyidikan dan
tentunya karhutla yang menjadi PR tahunan, demikian juga tentu ada hal
hal yang harus kita kerjasamakan dan itu nanti kita tuangkan di MoU,”
tandas Kapolri.
Sementara, Raja Juli menyampaikan banyak hal
bersama Kapolri sebagaimana yang diperintahkan Presiden Prabowo agar
hutan menjadi sumber paru-paru dunia dan sekaligus menjadi sumber
kesejahteraan rakyat Indonesia. Tentunya, dikatakannya yaitu sinergi,
koordinasi dan kolaborasi menjadi kata kunci dalam Kabinet Merah Putih.
"Hari ini saya menghadap kepada bapak Kapolri meminta bantuan beliau
untuk turut serta bersama-sama mengamankan hutan kita," kata Raja Juli.
Beberapa
yang dibahas untuk dilanjutkan dalam MoU yakni paling utama tindak
kejahatan kehutanan seperti perambahan kawasan hutan baik secara
individu, komunal maupun korporasi. Selain itu juga tindak pidana
illegal logging dan juga pemburuan satwa liar atau dilndungi. Di sisi
lain, kerjasama yang akan terus dilanjutkan yaitu peningkatan polisi
kehutanan dan juga penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Dalam
konteks itu kami akan menulis ulang MoU, sebenarnya sudah ada MoU dari
Polri dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 5 tahun yang
lalu, kebetulan sudah expired, yang kedua kebutuhan nomenklaturnya juga
sekarang berubah, Kementrian Lingkungan Hidup dipisah dengan Kementrian
Kehutanan, maka di jajaran staf akan segera ditulis MoU baru yang
didalam MoU itu akan tertulis rangkaian yang mungkin dikerjasamakan dan
dikoordinasikan antara Kementrian Kehutanan dan kepolisian diantaranya
tentu tentang penertiban bisnis illegal di kawasan kehutanan, kemudian
terkait dengan karhutla, dan juga pengembangan sumber daya kepolisian
hutan yang saat ini juga sangat dibantu oleh pihak kepolisian,"
bebernya.
"Sekali lagi atas nama Kementerian kami mengucapkan
terima kasih dan mudah-mudahan MoU yang tadi kita bicarakan bisa
ditandatangani dalam waktu yang tidak lama," tambahnya.
.jpeg)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar