NGAWI
– Pesta demokrasi dirayakan seluruh masyarakat Indonesia yang mempunyai
hak pilih dalam Pilkada 2024, yang dilaksanakan secara serentak pada
Rabu, 27 November.
Demikian juga dengan para tahanan yang ada di
Rutan Polres Ngawi Polda Jatim dengan alamat Jln JA Agung Suprapto 10
Ngawi, yang sedang mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka diberi
kesempatan menggunakan hak pilihnya untuk melakukan pungut suara atau
pencoblosan pada surat suara.
Sebelumnya, petugas Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK) Ngawi telah melakukan sosialisasi dan
pencocokan data pemilih serta memverifikasi daftar pemilih di Rutan
Polres Ngawi.
Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H.,
S.I.K., M.H., memberikan fasilitas dan pelayanan kepada para tahanan
yang ada di Rutan Polres Ngawi sebagai wujud komitmen Polres Ngawi turut
mendukung kelancaran dan ajakan tidak golput pada Pilkada serentak
2024.
"Kami memberikan kesempatan pada tujuh tahanan yang ada di
Polres, untuk menggunakan hak pilihnya," tutur Kapolres Ngawi AKBP Dwi
Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi media pada
Kamis (28/11/2024)
Ia juga menjelaskan bahwa semua proses
pencoblosan tetap mendapat pengawalan khusus oleh Polisi sesuai standar
operasional prosedur.
“Pengawasan terhadap tahanan tetap kami berlakukan sesuai SOP,” lanjut Kapolres Ngawi.
Kegiatan
ini menjadi wujud nyata bahwa hak politik tetap dihormati, termasuk
bagi warga yang tengah menjalani masa tahanan. Pilkada di Rutan Polres
Ngawi berjalan tanpa hambatan, mencerminkan upaya sinergis antara aparat
kepolisian dan penyelenggara pemilu.
"Alhamdulillah semua
berjalan tertib dan lancar," ucap Siti Qomariatun, petugas PPK Kecamatan
Ngawi yang didampingi Adi Kurniawan dari PPS Kelurahan Ketanggi Kec.
Ngawi bersama Kasat Tahti Polres Ngawi Ipda Joko Purwanto. (hmsresngw*)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar