BONDOWOSO - Polres Bondowoso Polda Jatim melalui Satuan
Lalu lintas, melaksanakan patroli subuh di jalur kawah ijen tepatnya
Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin.
Patroli ini dilakukan
pasca insiden kecelakaan tunggal kendaraan barang bak terbuka yang
mengangkut para pekerja di perkebunan setempat.
Patroli subuh ini
diambil setelah adanya informasi terkait kebiasaan pengemudi kendaraan
pick up yang melaju dengan kecepatan tinggi, khususnya saat mengangkut
penumpang atau para pekerja.
Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung
Cahyono S. h, S. I. K, M. H melalui Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP
Achmat Rochan, mengungkapkan bahwa patroli tersebut dilakukan sebagai
langkah upaya preventif untuk mengantisipasi kejadian serupa terulangi
kembali.
"Jadi pada patroli yang kami laksanakan kali ini untuk
upaya kejadian kecelakaan bak terbuka tidak terulang lagi," ujar AKP
Achmat Rochan.
Ia mengaku mendapatkan informasi dari masyarakat
yang menyampaikan bahwa para pengemudi yang menggunakan kendaraan pick
up bak terbuka yang mengangkut para penumpang yang berangkat pagi subuh
secara beriring - iringan.
Bahkan para sopir memacu kendaraan barang yang digunakan untuk mengangkut orang itu dengan kecepatan tinggi.
"Laporan yang kami terima dari masyarakat, sopir kerap kali kebut-kebutan,"AKP Achmat Rochan.
Dijelaskan
oleh AKP Achmat Rochan, kegiatan Patroli ini dilakukan juga bertujuan
untuk memantau aktivitas kendaraan yang mengangkut penumpang , khususnya
pick up bak terbuka.
"Khususnya kendaraan angkutan barang seharusnya tidak boleh untuk mengangkut penumpang," katanya.
Bukan
hanya memberikan tindakan sesuai peraturan, personel Satlantas Polres
Bondowoso juga memberikan teguran dan edukasi kepada pengemudi dan
masyarakat terkait aturan penggunaan kendaraan serta resiko kecelakaan
yang akan terjadi.
Menurut Kasat Lantas AKP Achmat Rochan,
masyarakat setempat sering menghadapi kendala transportasi sehingga
mengandalkan pick up untuk mengangkut penumpang.
Namun, penggunaan pick up sebagai angkutan umum sangat berisiko dan melanggar aturan.
"Kami
berikan edukasi dan pengertian bahwasanya angkutan barang tidak boleh
untuk mengangkut orang,namun kami juga memahami kendala yang dihadapi
masyarakat setempat," lanjutnya.
Kendala yang di hadapi
masyarakat terkait transportasi mereka ini menjadi tantangan tersendiri
bagi pihak kepolisian khususnya Polres Bondowoso Polda Jatim dalam
menyeimbangkan penegakan hukum sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.
Di samping edukasi, tindakan tegas berupa tilang dilakukan terhadap pelanggar aturan.
Langkah
ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan
kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas di
jalan karena keselamatan lebih utama .
"Selain memberikan
edukasi kami juga memberikan tindakan tegas berupa tilang sebagai upaya
menjaga keselamatan bersama," tambah AKP Achmat Rochan.
Satlantas
Polres Bondowoso mengimbau kepada masyarakat agar untuk lebih
berhati-hati dalam menggunakan kendaraan, terutama di kawasan yang rawan
kecelakaan.
"Patroli akan terus kami lakukan untuk memastikan
keselamatan pengguna jalan, sekaligus mencegah insiden serupa terjadi
kembali," pungkasnya. (*)
.jpeg)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar