
MALANG
- Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus
pencurian sepeda motor yang menimpa seorang kurir Yakult di Kepanjen,
Kabupaten Malang.
Aksi pencurian yang terekam CCTV ini sempat viral di media sosial dan memicu perhatian warganet.
Pelaku,
JS (39), warga Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, berhasil ditangkap
tim gabungan Unit Resmob 4 Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim
Polsek Kepanjen pada Senin (28/4/2025) siang.
"Pelaku kami
amankan saat menggunakan motor hasil curian di kawasan Perumnas
Talangagung, Kecamatan Kepanjen," ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP
Muchammad Nur kepada awak media, Rabu (30/4/2025).
Kasus ini bermula saat korban, Iswati Nurfaridah (41), tengah mengantar pesanan Yakult pada Sabtu (26/4/2025) siang.
Ia
memarkirkan motornya, Honda Vario merah N 4771 EAB, di pinggir Jalan
H.M. Sun'an, Penarukan, Kepanjen, dalam kondisi kunci masih menempel.
Saat kembali, motor tersebut sudah raib.
Aksi pencurian tersebut
terekam kamera CCTV dan videonya beredar luas di media sosial, seperti
di akun Facebook Arek Kanjuruhan dan Instagram Malang Raya Info, hingga
menjadi viral.
"Setelah menerima laporan, kami bergerak cepat
melakukan penyelidikan. Petunjuk awal kami temukan berupa keranjang
Yakult milik korban di sebuah masjid di Brogkal, Pagelaran," jelas AKP
Muchammad Nur.
Dari hasil pengembangan, polisi mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya bersama barang bukti berupa sepeda motor milik korban.
Sebelumnya, petugas juga menyita motor sarana Honda Revo yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, ia kami tahan di Polsek Kepanjen untuk penyidikan lebih lanjut," tambah Muchammad Nur.
Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Sementara
itu, Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menyampaikan bahwa
pihak kepolisian masih akan mendalami keterangan pelaku untuk
mengetahui motif pasti dari pencurian tersebut.
"Saat ini
penyidik terus melakukan pendalaman terhadap keterangan tersangka,
termasuk untuk mengetahui apakah ada motif lain di balik aksi pencurian
ini," ujar Bambang.
Selain itu, AKP Bambang Subinajar juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan pribadi.
"Kami
mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati, jangan pernah
meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci tergantung. Pastikan
keamanan kendaraan saat diparkir, untuk mencegah terjadinya tindak
kriminal," imbaunya. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar