SURABAYA
- Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali meningkatkan
intensitas pengamanan dengan melaksanakan patroli skala besar dalam
rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), pada Sabtu (31/5/2025).
Kegiatan ini menyasar premanisme dan oknum-oknum yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan masyarakat.
Kepala
Bagian Pengendalian Operasi Biro Operasi Polda Jatim, AKBP I Made Dhanu
Wardana mengatakan, fokus utama pengamanan kali ini berada di wilayah
Kota Surabaya.
Ia juga menjelaskan bahwa KRYD ini merupakan lanjutan dari Operasi Pekat Semeru 2025 yang sebelumnya telah digelar.
Pada
Operasi Pekat Semeru 2025 tersebut Polda Jatim telah berhasil
mengungkap kurang lebih 1.826 kasus, baik yang masuk dalam Target
Operasi (TO) maupun non-TO.
"Ini menunjukkan keseriusan kami
dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat," ungkap
AKBP I Made Dhanu, usai pimpin apel.
AKBP Dhanu menambahkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kelompok yang secara resmi membawa nama ormas dalam aksinya.
"Namun, praktik pungutan liar dan intimidasi oleh oknum-oknum preman masih menjadi perhatian utama kami," tegas AKBP Dhanu.
Untuk
mendukung patroli skala besar hari ini, Polda Jatim menerjunkan 87
personel yang disebar ke sejumlah titik keramaian, termasuk tempat
wisata, lokasi kuliner, dan area publik lainnya.
"Termasuk
Pergudangan Margomulyo, Pelabuhan Tanjung Perak, Kenjeran Park dan Kebun
Binatang Surabaya (KBS), tetap jadi atensi giat patroli ini," terang
AKBP Dhanu.
Ia menekankan bahwa langkah tersebut diambil guna
memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan
aktivitasnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Kabid Humas Polda
Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengimbau masyarakat untuk aktif
memberikan informasi kepada kepolisian jika menemukan atau mengalami
praktik-praktik premanisme di lingkungan sekitar.
“Kami berharap
masyarakat turut berpartisipasi dengan melaporkan setiap tindakan
premanisme yang mereka temui ataupun dialaminya," ujar Kombes Abast.
Untuk
mempercepat pelaporan dan tindaklanjut oleh Kepolisian, Kombes Pol
Abast meminta masyarakat menghubungi call center 110 yang siaga 24 jam
untuk menerima laporan.
Kombes Pol Abast juga menegaskan bagi
masyarakat yang melaporkan adanya aksi premanisme akan mendapatkan
jaminan perlindungan hukum atas pengaduan tersebut.
"Jangan takut
melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang
melapor," tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dengan adanya
patroli intensif ini, Polda Jatim menegaskan komitmennya dalam menjaga
ketertiban umum dan memberikan jaminan keamanan bagi seluruh warga Jawa
Timur. (*)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar