SIDOARJO
- Menindaklanjuti laporan masyarakat adanya Tempat Pembuangan Sampah
(TPS) di Dusun Ngaglik, Desa Sedengan Mijen, Kecamatan Krian, Kabupaten
Sidoarjo, yang kerap dijadikan lokasi judi sabung ayam, Polsek Krian
mendatangi lokasi tersebut.
Dipimpin Kapolsek Krian Kompol I Gede
Putu Atma Giri bersama unit Opsnal, didapatkan sejumlah barang bukti
satu buah sangkar ayam, 16 ayam jago dan 24 motor.
Sementara
puluhan orang yang diduga sebagai pemain judi sabung ayam, melarikan
diri setelah mengetahui kedatangan polisi di lokasi TPS.
Polisi lalu membongkar bangunan yang diduga sebagai arena judi sabung ayam tersebut.
Barang bukti sangkar ayam, 16 ayam jago dan 24 motor dibawa ke Mapolsek Krian Polresta Sidoarjo.
"Terhadap
barang bukti kini kami amankan di Mapolsek Krian. Sementara kepada
semua orang yang melarikan diri atau terlibat di dalam sabung ayam kami
himbau untuk menyerahkan diri," ujar Kapolsek Krian Kompol Atma Giri.
(*)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar