Jakarta
– Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri
bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan
intensif terhadap sejumlah grup di platform media sosial Facebook yang
memuat konten penyimpangan seksual, termasuk hubungan sedarah (incest),
yang saat ini ramai menjadi perhatian publik.
Beberapa grup yang
disorot di antaranya bernama Grup Fantasi Sedarah dan Grup Suka Duka,
yang diketahui memiliki ribuan anggota aktif. Dalam hasil pemantauan
awal, ditemukan adanya unggahan bermuatan pornografi anak dan perempuan,
yang jelas melanggar hukum dan norma kesusilaan.
Pihak
kepolisian telah berhasil mengidentifikasi profil beberapa pelaku yang
terlibat aktif di grup tersebut, dan saat ini sedang dilakukan proses
pengejaran di sejumlah lokasi.
“Kami sedang melakukan upaya
penegakan hukum secara maksimal. Profil pelaku sudah kami identifikasi
dan tim kami sedang melakukan pengejaran. Kami juga berkomitmen untuk
terus menelusuri dan menindak grup-grup serupa di berbagai platform
media sosial,” tegas Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A.
Chaniago, saat dikonfirmasi, Selasa (20/5).
Lebih lanjut, Kombes
Pol. Erdi menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir segala bentuk
penyebaran konten seksual menyimpang, terlebih yang melibatkan anak di
bawah umur. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan
temuan atau aktivitas mencurigakan di dunia maya.
“Kami mengajak
masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ruang digital yang
sehat dan aman, serta melaporkan bila menemukan konten-konten yang
menyimpang dan berpotensi melanggar hukum,” tambahnya.
Polri menyatakan komitmennya untuk terus melakukan patroli siber secara ma


Tidak ada komentar:
Posting Komentar