KOTA
MALANG – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 dan Hari Anti
Narkotika Internasional (HANI) 2025, Polresta Malang Kota Polda Jatim
merilis keberhasilan ungkap kasus narkotika selama periode Januari
hingga Juni 2025.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang
Haryono mengungkapkan sepanjang Enam bulan terakhir, Satresnarkoba telah
menangani 108 kasus narkotika dan 3 kasus penyalahgunaan Okerbaya.
"Total
ada 137 tersangka diamankan diantaranya 135 laki-laki, 2 perempuan dan 4
anak yang masih di bawah umur," ungkap Kombes Nanang, Sabtu (28/6).
Dari jumlah itu kata Kombes Pol Nanang terdapat 42 kasus sudah masuk pada tahap II yg sudah di limpahkan ke kejaksaan.
Lebih
lanjut, ia menyampaikan dengan keberhasilan ini Polresta Malang Kota
Polda Jatim sudah menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
"Dengan
ungkap kasus narkoba ini, lebih kurang 17 ribu jiwa kita selamatkan,
bahkan mencegah kerugian ekonomi negara lebih dari Rp 2 miliar,” kata
Kombes Pol Nanang.
Dari ungkap kasus tersebut, Satresnarkoba
Polresta Malang Kota Polda Jatim juga berhasil mengamankan berbagai
jenis barang bukti, diantaranya 1.317.145 gram sabu-sabu, 606,4 gram
ganja kering, 2.245 butir ekstasi (ineks), serta 29.338 butir pil dobel
L.
"Ada salah satu kasus menonjol dan menjadi perhatian dalam
hasil ungkap yang kami lakukan yaitu adanya peredaran ganja sintetis,"
kata Kombes Pol Nanang.
Ia mengungkapkan, menurut pengakuan tersangka sasarannya kalangan mahasiswa PTN/PTS di Kota Malang.
"Ini jadi atensi dan perhatian serius kita bersama,” tegas Kombes Nanang.
Menurutnya,
pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan Kepolisian, namun
perlu keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk
lingkungan keluarga, sekolah, kampus, dan komunitas sosial.
“Kami
berharap masyarakat lebih berperan aktif, jika ada informasi
sekecilapapun terkait narkoba, segera laporkan, jangan segan-segan
hubungi layanan Call Center Polri 110 atau hotline 081137802000 serta
bisa datang langsung ke Polresta Malang Kota,” pungkasnya. (*)
-
Home / / Polresta Malang Kota Selamatkan 17 Ribu Jiwa dari Narkoba, 111 Kasus Berhasil Diungkap Dalam 6 Bulan
Polresta Malang Kota Selamatkan 17 Ribu Jiwa dari Narkoba, 111 Kasus Berhasil Diungkap Dalam 6 Bulan
Juni 28, 2025 0
Polresta Malang Kota Selamatkan 17 Ribu Jiwa dari Narkoba, 111 Kasus Berhasil Diungkap Dalam 6 Bulan
NewsNgawi
Juni 28, 2025
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- April 2026 (192)
- Maret 2026 (327)
- Februari 2026 (331)
- Januari 2026 (291)
- Desember 2025 (348)
- November 2025 (264)
- Oktober 2025 (255)
- September 2025 (271)
- Agustus 2025 (268)
- Juli 2025 (275)
- Juni 2025 (265)
- Mei 2025 (260)
- April 2025 (283)
- Maret 2025 (365)
- Februari 2025 (296)
- Januari 2025 (311)
- Desember 2024 (325)
- November 2024 (275)
- Oktober 2024 (267)
- September 2024 (282)
- Agustus 2024 (258)
- Juli 2024 (283)
- Juni 2024 (229)
- Mei 2024 (241)
- April 2024 (226)
- Maret 2024 (136)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar