PACITAN – Bagi warga masyarakat Kabupaten Pacitan Jawa Timur, mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM ) kini tak perlu bingung.
Polres Pacitan Polda Jatim punya jurus baru yang memudahkan warga, khususnya di desa, untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi.
Hal
itu seperti disampaikan oleh Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro
Azhar, melalui Kasatlantas Polres Pacitan, AKP Angga Bagus Sasongko,
Selasa (10/6/2025).
"Program baru kami dari Satlantas Polres Pacitan, namanya SIM Bolo Bhabin,"kata AKP Angga.
Sesuai dengan namanya, inovasi ini menggandeng Bhabinkamtibmas sebagai pendamping warga dalam proses pengurusan SIM.
“SIM
Bolo Bhabin ini kami gagas untuk memberikan kemudahan kepada
masyarakat,yang mana proses pengurusannya akan didamping Bhabinkamtibmas
di desa masing - masing,"jelas AKP Angga.
Masih kata AKP Angga,
selain diberi pendampingan, warga yang akan mengurus SIM juga akan
dibimbing sebelum mengikuti ujian SIM di Satpas.
Sistemnya sederhana. Warga yang ingin mengurus SIM cukup menyampaikan ke kepala desa atau lurah.
Selanjutnya, kepala desa akan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas.
Mereka akan menggelar coaching clinic, yakni semacam pelatihan dan edukasi berlalu lintas.
Warga diberi materi soal etika berkendara, pengetahuan rambu, hingga praktik langsung mengemudi.
Tujuannya agar saat tes nanti, mereka lebih siap dan tidak gagal.
“Kadang kegagalan saat ujian SIM itu bukan karena tak bisa mengemudi, tapi karena kurang paham prosedur atau grogi,” tambahnya.
Sementara itu Polsek Pacitan Kota ditunjuk sebagai lokasi percontohan pertama program ini.
Tak menutup kemungkinan ke depan akan diterapkan di seluruh wilayah hukum Polres Pacitan Polda Jatim.
Coaching
clinic ini digelar secara langsung, baik di lapangan praktik maupun di
jalan raya, sebagai simulasi ujian praktik yang sebenarnya.
Program
ini dinilai membawa banyak manfaat. Selain memperbesar peluang lulus
ujian, juga membantu warga yang sebelumnya tidak punya akses pelatihan
mengemudi.
Melalui program SIM Bolo Bhabin ini, warga bisa mengasah keterampilan mengemudi dengan bimbingan petugas.
Selain itu juga persiapan lebih matang sehingga warga tak lagi nekat ikut ujian tanpa tahu aturan dan teknik dasar.
Dan yang tak kalah penting, warga masyarakat bisa lebih dekat dengan Polisi.
Menariknya,
seluruh pelatihan ini diberikan gratis. Warga hanya perlu membayar
biaya penerbitan SIM sesuai tarif resmi yang diatur dalam PP Nomor 76
Tahun 2020.
“Tidak ada biaya tambahan selama ikut coaching SIM Bolo Bhabin ini. Biaya tetap sesuai ketentuan PNBP,” tegas AKP Angga.
Sebagai
informasi, biaya PNBP mencakup pembuatan dan perpanjangan SIM, termasuk
SIM internasional, dan besarannya tergantung jenis SIM yang dibuat.
Terpisah,
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub berharap program ini bisa menekan angka
kegagalan ujian SIM dan menciptakan pengemudi yang lebih tertib.
“Kami
ingin pelayanan lebih proaktif, tidak hanya menunggu di kantor. Polisi
harus hadir di tengah masyarakat,” pesan Kapolres Pacitan.
Dengan
hadirnya program SIM Bolo Bhabin, Polres Pacitan Polda Jatim ingin
memastikan bahwa setiap warga punya kesempatan yang sama untuk
mendapatkan SIM secara sah dan sesuai aturan.
"Sekaligus mendorong kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas," pungkas Kapolres Pacitan. (*)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar