
KOTA
MADIUN - Menyambut tradisi budaya tahunan Suran Agung yang digelar
pada Minggu, 6 Juli 2025, Polres Madiun Kota Polda Jatim melalui Satuan
Lalu Lintas (Satlantas) melakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup
total akses di Ring Road Barat.
Penutupan dimulai Sabtu Sore pukul 17.00 WIB hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.
Langkah
ini dilakukan sebagai bentuk pengamanan serta penataan arus lalu lintas
untuk menghindari kemacetan akibat membludaknya massa yang datang dari
berbagai daerah, khususnya dari perguruan silat PSHW-Tunas Muda.
Kapolres
Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, S.I.K. menegaskan bahwa pengaturan
lalu lintas dan penutupan jalan ini merupakan strategi untuk menciptakan
situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama acara berlangsung.
“Penutupan
ini bagian dari rekayasa lalu lintas agar kegiatan Suran Agung 2025
berjalan dengan aman dan tertib serta mencegah kemacetan di pusat kota
akibat konsentrasi massa dari luar daerah,” ujar AKBP Wiwin.
Selain
itu, pihak kepolisian mengingatkan bahwa pengendara sepeda motor (R2)
dilarang mengikuti kegiatan Suran Agung, sesuai dengan Maklumat Aman
Suro 2025 dan kesepakatan bersama antarperguruan silat.
Larangan
ini diterapkan guna menjaga keamanan, menghindari iring-iringan
berisiko, serta mencegah gesekan antar massa yang bisa terjadi di jalan
raya.
AKBP Wiwin menambahkan bahwa masyarakat diimbau untuk
mengikuti arahan petugas, menggunakan jalur alternatif, dan tetap
menjaga kondusivitas demi kesuksesan acara adat yang telah menjadi
tradisi tahunan Kota Madiun.
Polres Madiun Kota Polda Jatim
mengajak semua pihak, termasuk warga dan peserta dari luar daerah, untuk
bersama-sama menciptakan suasana Suran Agung yang damai, aman, dan
penuh kebersamaan.(*).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar