MADIUN
- Menindaklanjuti unggahan yang beredar di media sosial (Medsos)
tentang seorang pria yang menunjukkan organ intim kepada pengguna jalan
di ruas Klorogan–Kebonsari, Polsek Geger Polres Madiun gerak cepat
mengungkap terduga pelaku.
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra
Natanegara melalui Kapolsek Geger AKP Hafiz Prasetia Akbar bersama
dengan anggota melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek
Geger mengatakan bahwa hasil pengecekan di TKP, memeriksa rekaman CCTV
yang ada di seputaran lokasi, serta keterangan para saksi mengarah pada
seorang pria warga desa Klorogan kecamatan Geger Kabupaten Madiun
berinisial AS (30).
Dari hasil pemeriksaan keluarga AS,
menyampaikan bahwa AS memiliki riwayat gangguan kesehatan jiwa dan
pernah mendapat rujukan perawatan.
“Saudara AS pernah mendapatkan
perawatan gangguan kesehatan jiwa, namun proses perawatan terkendala
kondisi ekonomi keluarga,”kata Kapolsek Geger, Selasa (23/9/25).
Menyikapi
hal tersebut, Polsek Geger dan Tiga Pilar Desa Klorogan berkoordinasi
dengan Dinas Sosial untuk merujuk AS ke fasilitas kesehatan jiwa.
“Pelaku
kami rujuk ke RS Radjiman Wediodiningrat Malang untuk mendapatkan
penanganan lebih lanjut guna memastikan perawatan tetap berjalan meski
keluarga tidak mampu,” pungkas Kapolsek Geger.
Antisipasi
kejadian tersebut, Polsek Geger juga meningkatkan patroli dan pemantauan
di kawasan yang sepi pengawasan guna mencegah kejadian serupa.
Kapolsek
Geger mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera
melapor bila menemukan peristiwa yang meresahkan kepada Bhabinkamtibmas
atau Kantor Polisi terdekat. (*)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar