KOTA
PROBOLINGGO - Polres Probolinggo Kota, Polda Jatim menangkap sebanyak
10 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dari Operasi Tumpas
Semeru 2025.
Ke 10 orang tersangka narkoba yang kini sudah
ditahan itu terdiri atas 1 orang tersangka sebagai bandar, sedangkan 9
orang tersangka lainnya sebagai pengedar.
Adapun 8 dari 10 tersangka ini juga merupakan 1 jaringan.
Hal
itu seperti dikatakan Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri S.I.K
M.I.K dalam siaran pers di Mapolres Probolinggo Kota, Jumat (19/9/25)
pagi.
Ia menjelaskan, pengungkapan ke 10 tersangka narkoba itu
merupakan hasil operasi yang digelar selama 12 hari, yakni mulai 30
Agustus hingga 10 September 2025.
“10 tersangka yang berhasil
kita amankan diantaranya adalah FZ, RH, MZZ, RNR, ARFH, MFB, JK, MSH 8
orang ini adalah 1 jaringan. Sedangkan 2 pengedar lain yang kita amankan
adalah JS dan AA” Ucap Kapolres.
Selain menangkap tersangka,
petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis
sabu-sabu seberat kurang lebih 39,66 gram, 11 unit HP sebagai alat
komunikasi, 6 unit timbangan digital, 404 plastik klip kosong serta uang
hasil penjualan Rp. 3.100.000,-. ( Tiga juta seratus ribu rupiah )
Kapolres
Probolinggo Kota mengungkapkan, terkait dengan 8 orang tersangka yang
merupakan 1 jaringan, bandarnya adalah tersangka FZ yang diamankan di
Kota Pasuruan.
FZ ini juga terhubung dengan tersangka lain yang
mempunyai nama alias “changcuters” yang merupakan bandar dari FZ yang
sampai saat ini masih dalam daftar DPO jajaran Polres Probolinggo Kota.
"Operasi
ini juga untuk menciptakan kondisi kamtibmas di wilayah Kota
Probolinggo ini agar tetap aman dan terkendali.”, kata AKBP Rico.
Atas
perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan 2
junto Pasal 112 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35
Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun
penjara, atau bahkan seumur hidup.
Kapolres Probolinggo Kota juga
mengatakan, keberhasilan petugas dalam mengungkap kasus narkoba dalam
jumlah banyak kali ini, tidak lepas dari peran aktif semua pihak yang
ada di Kota Probolinggo. (*)
-
Home / / Polres Probolinggo Kota Amankan 10 Tersangka Jaringan Narkoba Dalam Operasi Tumpas Semeru 2025
Polres Probolinggo Kota Amankan 10 Tersangka Jaringan Narkoba Dalam Operasi Tumpas Semeru 2025
September 19, 2025 0
Polres Probolinggo Kota Amankan 10 Tersangka Jaringan Narkoba Dalam Operasi Tumpas Semeru 2025
NewsNgawi
September 19, 2025
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- April 2026 (277)
- Maret 2026 (327)
- Februari 2026 (331)
- Januari 2026 (291)
- Desember 2025 (348)
- November 2025 (264)
- Oktober 2025 (255)
- September 2025 (271)
- Agustus 2025 (268)
- Juli 2025 (275)
- Juni 2025 (265)
- Mei 2025 (260)
- April 2025 (283)
- Maret 2025 (365)
- Februari 2025 (296)
- Januari 2025 (311)
- Desember 2024 (325)
- November 2024 (275)
- Oktober 2024 (267)
- September 2024 (282)
- Agustus 2024 (258)
- Juli 2024 (283)
- Juni 2024 (229)
- Mei 2024 (241)
- April 2024 (226)
- Maret 2024 (136)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar