MAGETAN
– Polres Magetan Polda Jatim melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil
mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dalam rangka Operasi Tumpas
Semeru 2025.
Hasil pengungkapan tersebut dirilis pada konferensi
pers di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan, Senin (22/9/2025), yang
dipimpin langsung oleh Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.
Selama periode Agustus hingga September 2025, petugas berhasil mengungkap 10 perkara dengan total 11 tersangka.
Dari 11 tersangka tersebut, Sembilan diantaranya dilakukan penahanan karena terlibat langsung dalam peredaran narkoba.
Sementara
itu, Dua tersangka lainnya terindikasi sebagai pengguna tanpa
keterlibatan jaringan peredaran, sehingga keduanya diarahkan untuk
menjalani rehabilitasi.
“Kami berkomitmen menindak tegas pelaku
peredaran narkoba, namun tetap memberikan ruang rehabilitasi bagi
pengguna yang tidak terlibat jaringan,” tegas AKBP Raden Erik Bangun
Prakasa.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini cukup signifikan.
Polisi
menyita narkotika jenis sabu dengan total 10,82 gram, 134 butir obat
keras berbahaya, 4 butir pil LL, 5 alat bong, dan 6 pipet kaca.
Barang
bukti tersebut diamankan dari beberapa lokasi pengungkapan, yakni
Kecamatan Maospati, Kecamatan Karas, wilayah Kabupaten Madiun, dan
Kecamatan Magetan Kota.
Kapolres Magetan menambahkan bahwa
keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara aparat
kepolisian dan dukungan masyarakat.
“Pengungkapan ini tidak
lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi penting
kepada pihak kepolisian," kata AKBP Erik.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
Operasi
Tumpas Semeru 2025 sendiri merupakan upaya terpadu Polda Jawa Timur dan
jajaran untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Polres
Magetan Polda Jatim berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan
penegakan hukum agar peredaran narkoba dapat ditekan hingga ke
akar-akarnya.
Dengan adanya pengungkapan ini, Polres Magetan
Polda Jatim berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku
kejahatan narkotika serta menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang
berusaha mengedarkan barang haram di wilayah Kabupaten Magetan dan
sekitarnya.
Masyarakat pun diimbau untuk bersama-sama
menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba demi
terwujudnya generasi muda yang sehat dan produktif. (*)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar