SURABAYA
- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim telah
mengamankan terduga pelaku perusak makam, di Kecamatan Winongan,
Kabupaten Pasuruan yang terjadi pada Rabu, 1 Oktober 2025 yang lalu.
Hal
ini seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules
Abraham Abast, saat ditemui di Mapolda Jatim, Rabu (8/10/2025).
Kombes
Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, Ditreskrimum Polda Jatim
mengamankan Dua orang yang diduga kuat pelaku perusak makam tersebut
untuk menjalani pemeriksaan tim penyidik.
"Ditreskrimum Polda
Jatim telah mengamankan Dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku
perusak makam untuk pemeriksaan," jelas Kombes Pol Abast.
Kedua pelaku tersebut kata Kombes Pol Abast berinisial MS alias GT laki-laki 48 tahun dan J alias GP laki-laki 46 tahun.
"Hasil pemeriksaan nanti akan kami sampaikan, ya tunggu," pungkas Kombes Abast. (*)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar