Jakarta — Komite Reformasi Polri mulai memasuki tahap pengambilan
keputusan setelah lebih dari satu bulan menghimpun aspirasi publik
terkait agenda percepatan reformasi kepolisian. Ketua Komite Reformasi
Polri, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa rapat Komisi
Percepatan Reformasi yang digelar hari ini menjadi bagian dari proses
finalisasi arah kebijakan yang akan disampaikan kepada Presiden.
“Hari
ini kami rapat Komisi Percepatan Reformasi. Sesudah satu bulan kita
menghimpun masukan-masukan dari lebih dari 80 kelompok masyarakat dan
ribuan masukan. Kami juga berkunjung ke beberapa daerah untuk mencegah
agar partisipasi tidak hanya dari Jakarta,” ujar Jimly.
Ia
menjelaskan, selama lebih dari satu bulan terakhir, komite telah
menyusun berbagai agenda dan opsi kebijakan untuk kemudian dipilih dan
diputuskan. Rapat kali ini difokuskan pada prosedur pengambilan
keputusan, sekaligus membahas sejumlah hal yang dinilai mendesak.
“Jadi
hari ini sudah lebih dari satu bulan kami mulai menyusun agenda untuk
mengadakan pilihan-pilihan dan memutuskan. Hari ini hanya prosedur kita
mengambil keputusan, di samping ada hal-hal yang kami anggap mendesak,”
jelasnya.
Sebagai jalan keluar, Komite Reformasi Polri sepakat
mendorong pengaturan ke tingkat regulasi yang lebih tinggi agar memiliki
daya ikat yang lebih luas.
“Solusinya kita angkat ke tingkat
aturan yang lebih tinggi agar mengikat bukan hanya ke dalam, tetapi juga
ke semua instansi terkait, sambil memperbaiki kekurangan-kekurangan.
Itu yang sudah kami sepakati,” pungkas Jimly.
Melalui langkah
ini, Komite Reformasi Polri berharap pembenahan kelembagaan dan regulasi
kepolisian dapat dilakukan secara komprehensif, selaras, dan
berkelanjutan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar