Jakarta — Penghargaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan
Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang diraih Polri menegaskan
komitmen institusi tersebut dalam mewujudkan transparansi dan
akuntabilitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Penghargaan
Arkana Wiwarta Prajanugraha diserahkan dalam kegiatan Anugerah
Keterbukaan Informasi Badan Publik & Launching Indeks Keterbukaan
Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025 yang digelar pada Senin, 15 Desember
2025, pukul 13.30–16.30 WIB di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara,
Jakarta.
Dalam acara tersebut, Polri hadir melalui delegasi yang
dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, didampingi
Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, serta jajaran Divhumas
Polri dan pengelola layanan informasi. Kehadiran unsur pimpinan dan
pengampu fungsi kehumasan serta PPID ini menjadi indikator kuat bahwa
keterbukaan informasi publik dijalankan Polri tidak sekadar sebagai
pemenuhan kewajiban regulatif, tetapi sebagai bagian dari tata kelola
organisasi yang akuntabel.
Ketua Komisi Informasi Pusat RI Dr.
Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa Polri dinilai tidak hanya patuh
terhadap regulasi keterbukaan informasi, tetapi juga mampu menghadirkan
layanan informasi yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada
kebutuhan masyarakat.
“Polri menunjukkan bahwa keterbukaan
informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi telah menjadi
bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel,” kata Dr. Donny.
Capaian
ini sekaligus menegaskan peran keterbukaan informasi sebagai instrumen
penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar