KOTA
KEDIRI - Pascatragedi bus ugal - ugalan yang menyebabkan banyak korban
beberapa waktu lalu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota
Polda Jatim intensifkan patroli pantau bus ugal - ugalan.
Tak hanya itu, Satlantas Polres Kediri Kota juga menyiapkan petugas berpakaian preman untuk memata-matai mereka.
Strategi ini dilakukan agar pengemudi bus tidak mengetahui keberadaan petugas yang sedang memantau di lapangan.
"Kami
berkomitmen menindak tegas bus-bus yang ugal-ugalan atau melanggar
aturan lalu lintas," tegas Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud
Yudho Prastyawan, Senin (26/1/26).
Ia juga menegaskan bahwa kendaraan besar seperti bus berpotensi membahayakan pengguna jalan lain jika melanggar aturan.
Penindakan dilakukan demi keselamatan bersama, dengan sanksi mulai dari tilang hingga penahanan kendaraan.
“Kita
tetap melaksanakan tindakan tegas berupa tilang bagi bus yang
melanggar. Ini demi keselamatan kita bersama, khususnya pengguna jalan,”
ujar AKP Tutud Yudho.
Ia menjelaskan, penindakan berupa tilang akan diberlakukan selama dua bulan sejak pelanggaran pertama.
Langkah
tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi
pelajaran bagi pengemudi bus agar tidak mengulangi pelanggaran.
“Apabila setelah ditilang masih melakukan pelanggaran, penindakan selanjutnya kendaraan akan kami tahan,” tegasnya.
Selain
penindakan, AKP Tutud Yudho menyebut pihaknya juga akan memberikan
penghargaan kepada anggota yang berhasil menindak bus pelanggar lalu
lintas.
Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kinerja personel di lapangan.
Kasatlantas Polres Kediri Kota mengimbau para pengemudi bus agar mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan semua pihak.
“Saya
minta agar taati peraturan yang sudah ditentukan dan tertib berlalu
lintas, demi keselamatan bersama, baik penumpang bus maupun pengguna
jalan lainnya,” pungkasnya. (*)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar