SURABAYA
- Puluhan warga yang pernah menjadi korban curanmor kini bisa bernapas
lega setelah kendaraan mereka yang sempat hilang dicuri berhasil
ditemukan kembali.
Melalui program Bazar Ranmor, Polrestabes
Surabaya Polda Jawa Timur telah menyerahkan kembali secara gratis, 52
unit kendaraan sitaan kepada pemilik sahnya selama periode sesi pertama.
Hal
itu seperti disampaikan oleh Plt Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP
Hadi Ismanto di Mapolrestabes Surabaya Polda Jatim, Senin (26/1/26).
AKP Hadi mengonfirmasi bahwa penyerahan kendaraan tersebut berlangsung dalam kurun waktu 21 hingga 25 Januari 2026.
“Alhamdulillah
kegiatan Bazar Ranmor sesi pertama sudah berhasil kita gelar. Sebanyak
52 kendaraan sudah kita kembalikan pada pemiliknya,” ujar AKP Hadi
Ismanto.
Ia merinci progres pengembalian selama Lima hari
tersebut: pada hari pembukaan sebanyak 27 motor berhasil dibawa pulang
pemiliknya.
Disusul pada bazar hari Kedua sebanyak 13 motor,
hari Ketiga 11 motor, dan Sabtu (24/1) satu motor. Sementara pada hari
Minggu terpantau nihil.
Mengingat masih banyaknya kendaraan yang
belum teridentifikasi oleh pemiliknya, Polrestabes Surabaya Polda Jatim
kini resmi membuka Bazar Ranmor Sesi Kedua yang dijadwalkan berlangsung
mulai 26 hingga 30 Januari 2026.
Secara keseluruhan, terdapat
1.050 unit sepeda motor hasil sitaan dari berbagai pengungkapan kasus
curanmor yang dipamerkan dalam bazar ini.
AKP Hadi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk segera melakukan pengecekan.
“Bagi
masyarakat Surabaya dan sekitarnya, silakan cek kendaraan di daftar
yang sudah kami sebar. Jika ada, silakan diambil di Mapolrestabes
Surabaya secara gratis,” pungkasnya.
Warga yang ingin mengambil
kendaraannya diharapkan membawa dokumen bukti kepemilikan yang sah,
seperti STNK dan BPKB asli, serta kartu identitas diri untuk proses
verifikasi di lokasi.(*)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar