BANJARMASIN
- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mendorong transformasi
digital penegakan hukum lalu lintas melalui implementasi perangkat
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld di wilayah
hukum Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan.
Kebijakan ini
merupakan arahan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Drs. Agus
Suryo Nugroho, S.H., M.Hum yang menegaskan pentingnya percepatan
digitalisasi penindakan sebagai bagian dari transformasi Polri Presisi.
Pelaksanaan
kegiatan tersebut berada di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum
(Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H, yang secara
konsisten mengawal implementasi ETLE secara nasional agar berjalan
terstandar, terintegrasi, dan akuntabel di seluruh jajaran.
Hal
itu seperti disampaikan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri
Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H usai penyerahan
perangkat ETLE Mobile Handheld kepada Direktur Lalu Lintas Polda
Kalimantan Selatan (Kalsel), Kombes Pol Dr. M. Fahri Anggia Natua
Siregar, S.H., S.I.K., M.H, Kamis (26/2/26).
Kombes Pol Dwi
Sumrahadi mengatakan, penyerahan perangkat ETLE Mobile Handheld tersebut
sebagai bentuk penguatan operasional serta tindak lanjut kebijakan
penegakan hukum berbasis elektronik di daerah.
"Implementasi ETLE
Mobile Handheld ini dirancang untuk memperluas jangkauan pengawasan
pelanggaran lalu lintas secara mobile, fleksibel, dan presisi," ujar
Kombes Dwi Sumrahadi.
Dengan sistem berbasis digital, lanjut
Kombes Pol Dwi Sumrahadi petugas dapat melakukan perekaman pelanggaran
secara real-time, sehingga proses penindakan lebih efektif, profesional,
serta meminimalisir potensi penyimpangan.
Seluruh data hasil
tangkapan ETLE Mobile Handheld akan terintegrasi dengan sistem ETLE
Nasional dan melalui proses verifikasi oleh petugas validator sebelum
diterbitkan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan sesuai data
registrasi.
"Mekanisme ini memastikan penegakan hukum berjalan
secara terstandar, transparan, dan akuntabel," pungkas Kombes Pol Dwi
Sumrahadi.
Sementara itu Direktur lalulintas Polda Kalimantan
Selatan Kombes Pol Dr. M. Fahri Anggia Natua Siregar berharap penguatan
teknologi ini diharapkan mampu menjawab dinamika mobilitas masyarakat
yang terus berkembang sekaligus meningkatkan kepatuhan pengguna jalan di
wilayah hukum Polda Kalsel.
"Perangkat ini nantinya akan
dioptimalkan pada jalur arteri, kawasan perkotaan, serta titik rawan
pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Selatan, termasuk
wilayah Kota Banjarmasin dan sekitarnya," ujar Kombes Fahri.
Dirlantas
Polda Kalsel yang merupakan salah satu Tim pelopor ETLE pertama di
Indonesia mengatakan melalui implementasi ini, Korlantas Polri
menegaskan komitmennya dalam menghadirkan penegakan hukum lalu lintas
yang presisi dan berintegritas.
"Ini untuk mendukung terwujudnya
Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas
(Kamseltibcarlantas) secara berkelanjutan di wilayah Kalimantan
Selatan," pungkasnya.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar