TANJUNG
PERAK - Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur (Jatim)
menegaskan larangan bagi warga yang melakukan Sahur On The Road (SOTR)
di wilayah Surabaya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres
Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur memaksimalkan kegiatan patroli
cipta kondisi secara rutin selama Ramadhan.
Dikomfirmasi saat
memimpin patroli, Kabagren Polres Pelabuhan Tanjungperak, Kompol
Francoise Helena Mantiri menegaskan SOTR apalagi dengan menggunakan
sound maupun petasan berpotensi menggaggu keamanan dan ketertiban
masyarakat.
"Larangan SOTR ini demi keamanan dan kenyamanan
bersama dalam hal ini warga masyarakat itu sendiri," ujar Kompol Helena
di Jembatan Suramadu, Minggu dini hari (22/2/26).
Kompol Helena
mengatakan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, SOTR kerap memicu
kerawanan, seperti konvoi, penggunaan sound system berlebihan, balap
liar, petasan, dan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
"Sudah sering terjadi kegiatan SOTR berujung tawuran maupun perang sarung antar kelompok," ujar Kompol Helena.
Oleh
karena itu lanjut Kompol Helena pihak Kepolisian memberikan larangan
tegas dan akan memaksimalkan kegiatan patroli di bulan Ramadhan ini.
Kompol
Helena juga menegaskan, apabila di lapangan ditemukan adanya kegiatan
SOTR, maka petugas akan melakukan pembubaran dan penindakan sesuai
pelanggaran yang terjadi.
"Kami akan berikan sangsi berupa
teguran, pembinaan, tilang lalu lintas, hingga proses hukum jika
ditemukan unsur pidana seperti membawa senjata tajam, petasan ilegal,
atau tindakan yang mengganggu ketertiban umum," tegas Kompol Helena.
Di
lokasi terpisah, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak,Iptu Suroto
mengimbau agar masyarakat melaksanakan sahur di rumah masing-masing.
Hal
ini untuk menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan
keamanan saat warga Surabaya yang lain sedang beristirahat atau
beribadah.
"Sesuai arahan dari Bapak Kapolres Pelabuhan
Tanjungperak, AKBP Wahyu Hidayat, masyarakat dilarang SOTR yang
berpotensi menimbulkan gangguan keamanan," kata Iptu Suroto.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar