JAKARTA
– Kerja keras dan ketelitian menjadi kunci utama jajaran Direktorat
Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dalam mengungkap
tabir kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS. Tak
tanggung-tanggung, penyidik telah melakukan penyisiran dan pemeriksaan
mendalam terhadap 86 titik rekaman CCTV guna memetakan secara presisi
pergerakan para pelaku.
Pemeriksaan puluhan CCTV ini dilakukan
secara berangkai, mulai dari titik keberangkatan terduga pelaku, lokasi
kejadian, hingga jalur pelarian yang digunakan. Langkah masif ini
merupakan bagian dari penerapan Scientific Crime Investigation yang
menjadi atensi khusus Kapolri, guna memastikan pengungkapan kasus
dilakukan berdasarkan fakta-fakta digital yang tak terbantahkan dan
akuntabel.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa dari
puluhan rekaman tersebut, penyidik berhasil menemukan petunjuk krusial.
Salah satu CCTV merekam wajah jelas pelaku sesaat sebelum aksi
dilakukan, di mana saat itu pelaku belum menggunakan helm. Data visual
ini kemudian disinkronisasikan dengan analisis pergerakan dan
identifikasi pakaian yang dikenakan, sehingga mengerucut pada identitas
para terduga pelaku.
"Kami menyisir 86 titik CCTV untuk
mendapatkan gambaran utuh secara faktual. Hasilnya, kami berhasil
mengidentifikasi pergerakan yang konsisten serta kecocokan fisik dan
atribut yang digunakan pelaku. Berdasarkan penguatan dari keterangan 15
saksi dan database Polri, kami berhasil mengidentifikasi pelaku utama,"
ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya di Gedung Promoter, Rabu (18/3/2026).
Meskipun
identitas 2 pelaku telah teridentifikasi, Dirreskrimum menegaskan bahwa
proses analisa ilmiah tidak berhenti begitu saja. Penelusuran digital
melalui puluhan CCTV tersebut masih terus dikembangkan untuk mendalami
kemungkinan adanya pelaku lain atau aktor yang terlibat dalam
perencanaan aksi tersebut.
Keberhasilan mengidentifikasi pelaku
melalui pemeriksaan 86 CCTV ini menjadi bukti profesionalisme Polda
Metro Jaya dalam memanfaatkan teknologi kepolisian modern. Langkah
transparan ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan
publik, sekaligus menunjukkan bahwa Polri tidak akan membiarkan aksi
kejahatan jalanan sekecil apa pun lolos dari pemantauan hukum.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar