JAKARTA
– Direktorat Pamobvit Korsabhara Baharkam Polri resmi menyelesaikan
rangkaian Pelatihan Internal Auditor Sistem Manajemen Pengamanan (SMP)
Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Tertentu (Obter) hari kelima.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Royal Palm Cengkareng, Jakarta Barat,
Senin (20/4/2026), menjadi momentum krusial dalam memperkuat standar
keamanan aset strategis negara.
Pelatihan ini diikuti oleh 106
peserta yang berasal dari berbagai instansi pengelola Obvitnas, Obter,
Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP), serta personel Polri. Program ini
dirancang untuk mencetak auditor yang memiliki kompetensi tajam dalam
mengawasi dan mengevaluasi sistem pengamanan secara mandiri dan
profesional.
Pada hari kelima ini, para peserta menjalani
simulasi praktik audit yang intensif pada Elemen 3, 4, dan 5. Di bawah
bimbingan narasumber ahli, Angelo M. Turang, S.E., M.Si., dan Drs.
Sutrisno Dewo Gono Murti, M.M., peserta ditantang untuk
mengimplementasikan teori perencanaan hingga pelaporan audit secara
nyata.
"Fokus kami adalah memastikan setiap peserta tidak hanya
memahami teori, tetapi mampu mempraktikkan langsung bagaimana
elemen-elemen audit ini bekerja di lapangan," ujar Kasubdit Audit
Sispamobvitnas, Kombes Pol Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H., yang
menutup kegiatan secara resmi.
Sebelum rangkaian pelatihan
berakhir, para peserta menjalani Post Test untuk mengukur sejauh mana
penyerapan materi selama lima hari pelatihan. Hasilnya, peserta
dinyatakan mampu mengimplementasikan perencanaan dan pelaporan audit
pada elemen-elemen kritikal sistem manajemen pengamanan.
Acara
ditutup dengan penuh khidmat pada pukul 16.30 WIB. Meski pelatihan
internal telah usai, tantangan sesungguhnya bagi para calon auditor ini
akan berlanjut esok hari dalam sesi Uji Kompetensi untuk mendapatkan
sertifikasi resmi.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen
berkelanjutan Korsabhara Baharkam Polri dalam meningkatkan kualitas
pengamanan objek vital nasional. Dengan hadirnya auditor internal yang
kompeten di setiap instansi, diharapkan potensi gangguan keamanan
terhadap aset negara dapat dideteksi dan dimitigasi sejak dini melalui
sistem manajemen yang auditabel dan terukur.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar