Jakarta, 15 April 2026 — Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Satuan Lalu Lintas jajaran terus mengintensifkan kegiatan penegakan hukum lalu lintas (dakgar) berbasis teknologi melalui penggunaan perangkat handheld, Rabu (15/4).
Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kepadatan arus lalu lintas, di antaranya Jalan DR Saharjo Jakarta Selatan, Jalan Yos Sudarso, serta kawasan Kolong Tomang. Pemilihan lokasi tersebut didasarkan pada hasil analisis kerawanan pelanggaran serta tingkat mobilitas kendaraan yang tinggi.
Operasi penindakan dipimpin oleh AKP Bambang Kristiawan selaku perwira pengendali di lapangan, dengan melibatkan personel Subdit Gakkum dan Satlantas jajaran yang telah dibekali kemampuan teknis penggunaan perangkat handheld. Perangkat ini digunakan untuk melakukan capture data pelanggaran secara langsung, sekaligus validasi berbasis sistem yang terintegrasi dengan database kendaraan dan identitas pelanggar.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari atensi dan arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum. serta Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H. dalam rangka memperkuat transformasi digital Polri, khususnya di bidang penegakan hukum lalu lintas. Pendekatan berbasis teknologi dinilai mampu meningkatkan akurasi penindakan, meminimalisir potensi kesalahan administrasi, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penilangan.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggar, tetapi juga memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Hal ini menjadi bagian penting dari upaya preventif dan edukatif yang berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Berdasarkan hasil kegiatan, tercatat sebanyak 60 pelanggaran berhasil di-capture dan divalidasi menggunakan perangkat handheld. Seluruh data pelanggaran tersebut selanjutnya diproses sesuai mekanisme yang berlaku dalam sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin, S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sekaligus mendukung kebijakan Korlantas Polri dalam mewujudkan sistem lalu lintas yang modern dan berkeselamatan.
“Melalui pemanfaatan teknologi handheld, diharapkan proses penindakan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan profesional, serta mampu memberikan efek jera kepada para pelanggar,” ujarnya.
Secara keseluruhan, kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat yang mulai memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di jalan raya.
-
Home / / Optimalisasi Penegakan Hukum Digital, Dakgar Handheld Polda Metro Jaya Jaring 60 Pelanggar
Optimalisasi Penegakan Hukum Digital, Dakgar Handheld Polda Metro Jaya Jaring 60 Pelanggar
April 17, 2026 0
Optimalisasi Penegakan Hukum Digital, Dakgar Handheld Polda Metro Jaya Jaring 60 Pelanggar
NewsNgawi
April 17, 2026
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- April 2026 (199)
- Maret 2026 (327)
- Februari 2026 (331)
- Januari 2026 (291)
- Desember 2025 (348)
- November 2025 (264)
- Oktober 2025 (255)
- September 2025 (271)
- Agustus 2025 (268)
- Juli 2025 (275)
- Juni 2025 (265)
- Mei 2025 (260)
- April 2025 (283)
- Maret 2025 (365)
- Februari 2025 (296)
- Januari 2025 (311)
- Desember 2024 (325)
- November 2024 (275)
- Oktober 2024 (267)
- September 2024 (282)
- Agustus 2024 (258)
- Juli 2024 (283)
- Juni 2024 (229)
- Mei 2024 (241)
- April 2024 (226)
- Maret 2024 (136)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar