LANGKAT
– Dalam rangka mendukung program pemerintah menuju Zero Over Dimensi
dan Overload (ODOL) 2027, Korlantas Polri bersama PT Hutama Karya
(Persero) terus memperkuat implementasi sistem penegakan hukum berbasis
teknologi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang
terintegrasi dengan Weight In Motion (WIM).
Upaya tersebut
diwujudkan melalui kegiatan analisa dan evaluasi (anev) sekaligus
optimalisasi ETLE WIM yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Langkat
pada Selasa, 5 Mei 2026, bertempat di Kantor Hutama Karya Stabat.
Kegiatan ini melibatkan tim Subdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri,
Ditlantas Polda Sumatera Utara, serta pihak pengelola jalan tol dan
stakeholder terkait lainnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari
langkah strategis yang berada di bawah arahan Kakorlantas Polri Irjen
Pol Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum., bersama Direktur Penegakan
Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H.,
dalam memperkuat sistem penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis
elektronik secara nasional.
Turut hadir dan mendampingi kegiatan
dari pihak PT Hutama Karya (Persero), yakni Kepala Regional Sumatera
Bagian Utara, Taufiq Hidayat, serta Kepala Unit Layanan IT, Irfan Heri
Nurdiansyah, yang berperan aktif dalam mendukung aspek teknis dan
operasional implementasi sistem ETLE WIM di lapangan.
Dalam
pelaksanaannya, tim yang dipimpin oleh Kombes Pol. Dwi Sumrahadi
Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melakukan sosialisasi serta pendalaman
teknis terkait implementasi sistem WIM, yaitu teknologi yang mampu
mengukur berat dan dimensi kendaraan secara otomatis saat kendaraan
melintas tanpa harus berhenti. Sistem ini terintegrasi langsung dengan
ETLE sehingga dapat mendeteksi serta merekam pelanggaran kendaraan,
khususnya angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan maupun dimensi
yang telah ditentukan.
Selain itu, dibahas pula rencana penerapan
penindakan dengan pendekatan selective priority, yang difokuskan pada
kendaraan dengan tingkat pelanggaran tinggi, terutama kategori over
dimension dan over load. Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek
jera sekaligus meningkatkan kesadaran para pelaku usaha transportasi
dalam mematuhi regulasi yang berlaku.
Implementasi WIM milik
Hutama Karya juga didorong untuk menjadi percontohan bagi Badan Usaha
Jalan Tol (BUJT) lainnya dalam mengembangkan sistem ETLE berbasis WIM di
ruas tol masing-masing. Tidak hanya untuk pelanggaran ODOL, sistem ini
juga memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi berbagai jenis
pelanggaran lalu lintas lainnya secara otomatis dan akurat.
Saat
ini, perangkat ETLE WIM yang dikelola oleh Hutama Karya Group bersama
anak usahanya telah terpasang di 26 titik strategis yang tersebar mulai
dari Lampung hingga Aceh, dan seluruhnya telah terintegrasi dengan
sistem ETLE Nasional Korlantas Polri. Integrasi ini menjadi bagian
penting dalam mewujudkan pengawasan lalu lintas yang modern, transparan,
dan berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut,
jajaran kepolisian bersama stakeholder terkait berkomitmen untuk terus
meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan
barang, khususnya dalam menekan pelanggaran ODOL. Sinergitas yang
terjalin antara Polri dan Hutama Karya diharapkan mampu menciptakan
sistem transportasi yang lebih tertib, aman, serta menjaga kualitas
infrastruktur jalan tol dari kerusakan akibat kendaraan yang tidak
sesuai spesifikasi.
Dengan kolaborasi yang semakin solid dan
dukungan teknologi yang terus berkembang, implementasi ETLE WIM
diharapkan menjadi langkah konkret dalam mencapai target nasional Zero
ODOL 2027 serta mendorong terwujudnya keselamatan lalu lintas yang
berkelanjutan di Indonesia.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar