Banten,
Kota Cilegon, 25 Juni 2026 – Densus 88 Anti Teror Polri melalui
Satgaswil Banten bekerja sama dengan Direktorat Pencegahan Densus 88 AT
Polri, Kementerian Agama Kota Cilegon, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
(Kesbangpol), serta Bhabinkamtibmas menggelar kegiatan Wawasan
Kebangsaan dalam rangka pencegahan paham Intoleransi, Radikalisme,
Ekstremisme, dan Terorisme (IRET). Kegiatan yang mengusung tema “Wawasan
Kebangsaan: Peran Keluarga dalam Menjaga Keutuhan Bangsa” tersebut
berlangsung di Gedung Convention Hall Hotel Permata Krakatau, Kota
Cilegon.
Kegiatan yang diikuti sekitar 400 peserta yang terdiri
dari penyuluh agama, perangkat desa, dan Bhabinkamtibmas ini bertujuan
memperkuat ketahanan masyarakat terhadap penyebaran paham IRET melalui
pendekatan edukasi, penguatan nilai kebangsaan, serta peningkatan peran
keluarga sebagai benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Hadir
dalam kegiatan tersebut Wali Kota Cilegon Robinsar, S.E., Wakapolres
Cilegon KOMPOL M. Ridzky Salatun, S.I.K., Kepala Kementerian Agama Kota
Cilegon Dr. H. Amin Hidayat, M.Ag., Kepala Kesbangpol Provinsi Banten
Novriyadi Purwansyah, S.IP., M.Si., Kakanwil Kemenag Provinsi Banten Dr.
H. Amrullah, M.Si., Kepala Kesbangpol Kota Cilegon Drs. Bambang Hario
Bintan, S.H., M.H., Ketua FKUB Kota Cilegon Dr. K.H. Abdul Karim Ismail,
M.A., Ph.D., Ketua MUI Kota Cilegon KH. Zubaidi Ahyani, B.A., Wakil
Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo, S.E., serta sejumlah unsur
pemerintah daerah dan tokoh masyarakat lainnya.
Dalam
sambutannya, Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan apresiasi kepada
Densus 88 AT Polri dan seluruh pihak yang telah berkolaborasi
menyelenggarakan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pencegahan
intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme memerlukan
keterlibatan seluruh elemen bangsa melalui sinergi pemerintah, tokoh
agama, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
Sementara itu,
Wakapolres Cilegon KOMPOL M. Ridzky Salatun menekankan bahwa ancaman
keamanan saat ini tidak hanya berbentuk kejahatan konvensional, tetapi
juga penyebaran ideologi yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan
bangsa. Oleh karena itu, upaya deteksi dini, penguatan toleransi, serta
peningkatan literasi digital menjadi langkah penting dalam mencegah
berkembangnya paham radikal di tengah masyarakat.
Kepala
Kementerian Agama Kota Cilegon Dr. H. Amin Hidayat menyoroti pentingnya
peran keluarga dalam membentuk karakter generasi muda. Menurutnya,
keluarga merupakan lingkungan pertama yang menanamkan nilai moral,
toleransi, dan semangat kebangsaan sehingga mampu menjadi benteng
terhadap pengaruh intoleransi dan ekstremisme, khususnya di era
perkembangan media sosial yang semakin pesat.
Kasatgaswil Banten
Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka W., S.H., S.I.K., M.K.P.,
menyampaikan bahwa media sosial saat ini menjadi salah satu sarana utama
penyebaran propaganda intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Oleh
karena itu, diperlukan penguatan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan,
yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, sebagai upaya
membangun daya tangkal masyarakat terhadap berbagai bentuk ideologi
yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.
Pada sesi
materi, Iptu Rudiana Bachrie, S.T., M.M. dari Direktorat Pencegahan
Densus 88 AT Polri menjelaskan berbagai strategi pencegahan ekstremisme
berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Materi tersebut
mencakup perkembangan ancaman radikalisme, implementasi Rencana Aksi
Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE), pola
penyebaran paham radikal, serta langkah-langkah deteksi dini yang dapat
dilakukan oleh perangkat desa, penyuluh agama, dan aparat kewilayahan.
Narasumber
lainnya, Gus Najih selaku Wakil Sekretaris BPET MUI, menyoroti
tantangan penyebaran konten radikal di ruang digital. Ia mengingatkan
pentingnya literasi digital, selektivitas dalam memilih sumber kajian
keagamaan, serta penguatan wawasan keagamaan dan kebangsaan sebagai
langkah pencegahan terhadap radikalisasi generasi muda.
Sementara
itu, Munir yang merupakan mantan narapidana terorisme dan kini menjadi
Sahabat Densus, membagikan pengalaman mengenai proses radikalisasi yang
dapat terjadi melalui pengaruh lingkungan, komunitas, dan propaganda
digital. Ia menekankan pentingnya peran keluarga, pendidikan karakter,
literasi digital, serta kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam
mencegah penyebaran paham ekstrem.
Sebagai bentuk komitmen
bersama, kegiatan tersebut juga diisi dengan pembacaan dan
penandatanganan deklarasi Kota Cilegon yang menyatakan penolakan
terhadap paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Deklarasi
tersebut menjadi simbol penguatan sinergi antara pemerintah, aparat
keamanan, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga keamanan, kerukunan,
serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Melalui
kegiatan ini, Densus 88 AT Polri bersama para pemangku kepentingan
berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya paham
IRET, memperkuat ketahanan keluarga dan lingkungan sosial, serta
melahirkan agen-agen perdamaian yang mampu menjadi pelopor toleransi dan
persatuan di tengah masyarakat.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar