Jakarta,
Senin, 29 Juni 2026 – Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia,
Prof. Adrianus Meliala, menilai hasil survei Litbang Kompas mengenai
tingkat kepercayaan publik terhadap institusi negara perlu dipandang
sebagai instrumen evaluasi yang konstruktif bagi seluruh lembaga,
termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Menurutnya,
survei opini publik dapat menjadi acuan untuk melihat persepsi
masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan
profesionalisme institusi.
Prof. Adrianus menjelaskan bahwa hasil
survei pada dasarnya menggambarkan persepsi masyarakat dalam kurun
waktu tertentu. Karena itu, setiap institusi perlu menjadikan hasil
tersebut sebagai bahan introspeksi dan evaluasi untuk terus melakukan
pembenahan dalam pelaksanaan tugas maupun pelayanan kepada masyarakat.
"Survei
opini publik merupakan cerminan persepsi masyarakat pada periode
tertentu. Karena itu, hasil survei hendaknya dijadikan sebagai bahan
evaluasi sekaligus masukan bagi setiap institusi untuk terus melakukan
pembenahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat
profesionalisme dalam menjalankan tugas," ujar Prof. Adrianus di
Jakarta, Senin (29/6).
Ia menambahkan, tingkat kepercayaan
masyarakat terhadap suatu institusi tidak bersifat statis, melainkan
dipengaruhi oleh berbagai faktor. Pengalaman langsung masyarakat dalam
memperoleh pelayanan, pemberitaan di media massa dan media sosial,
hingga keberhasilan institusi dalam menangani berbagai persoalan yang
menjadi perhatian publik turut membentuk persepsi masyarakat.
Menurutnya,
konsistensi dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan,
akuntabel, dan berkeadilan menjadi kunci utama untuk menjaga sekaligus
meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
"Kepercayaan
publik akan semakin kuat apabila institusi mampu menunjukkan
konsistensi dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan,
akuntabel, dan berkeadilan. Hal tersebut menjadi fondasi penting dalam
memperkuat legitimasi institusi di mata masyarakat," katanya.
Lebih
lanjut, Prof. Adrianus mengingatkan agar hasil survei tidak dipandang
semata-mata sebagai ukuran keberhasilan ataupun kegagalan suatu
institusi. Sebaliknya, hasil tersebut perlu dimanfaatkan sebagai umpan
balik yang konstruktif dalam menyusun kebijakan, memperbaiki kualitas
pelayanan, serta memperkuat komunikasi publik.
"Survei sebaiknya
tidak dimaknai hanya sebagai ukuran berhasil atau tidaknya sebuah
institusi. Yang lebih penting adalah bagaimana hasil tersebut dijadikan
umpan balik untuk memperbaiki kebijakan, meningkatkan kualitas
pelayanan, dan memperkuat komunikasi publik kepada masyarakat,"
tuturnya.
Ia berharap hasil survei Litbang Kompas dapat menjadi
momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan
kinerja institusi negara. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat
terhadap penegakan hukum dan pelayanan publik dapat terus terjaga serta
meningkat secara berkelanjutan.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar