SIDOARJO - Komitmen memberantas segala bentuk perjudian terus dilakukan oleh Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur dan jajarannya.
Kali
ini melalui Polsek Candi, Polresta Sidoarjo bergerak cepat
menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian
sabung ayam di Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.
Kanit
Reskrim bersama Kanit Lantas, Kanit Provos, anggota Reskrim, serta
personel patroli Polsek Candi langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan
sekitar pukul 17.30 WIB, Selasa (23/6/2026) sore.
Saat petugas
tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian maupun
kerumunan warga. Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas juga tidak
menemukan barang bukti yang mengarah pada praktik perjudian sabung ayam.
Berdasarkan
keterangan pemilik lokasi, kegiatan yang berlangsung bukanlah perjudian
sabung ayam, melainkan sekadar kontes atau "ngabar" ayam Bangkok yang
dilakukan peternak untuk memperkenalkan kualitas ayam peliharaannya
kepada calon pembeli.
Meski demikian, petugas tetap memberikan
imbauan kepada pemilik maupun masyarakat agar tidak melakukan aktivitas
yang berpotensi mengarah pada perjudian, sehingga situasi keamanan dan
ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Kapolsek Candi Kompol
Septiawan Adi Prihartono, menegaskan bahwa setiap informasi dari
masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional guna
memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.
"Kami mengapresiasi
partisipasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungan. Setiap laporan
akan kami cek dan tindak lanjuti," ujar Kompol Septiawan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi melanggar hukum.
Langkah
cepat yang dilakukan Polsek Candi ini merupakan bentuk komitmen Polri
dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan
setiap informasi yang berkembang dapat diverifikasi secara objektif
berdasarkan fakta di lapangan. (*)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar