Jakata
- Bareskrim Polri yang tergabung dalam Satgas Importasi Ilegal berhasil
mengamankan 1.883 bal pakaian bekas atau balpress dari dua lokasi di
Kota Bandung dan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Kepala Bareskrim Polri
Komjen Wahyu Widada mengatakan, masuknya barang-barang illegal tersebut
dapat mengancam stabilitas ekonomi negara.
Menurutnya dengan
masuknya barang berupa pakaian bekas dari Cina, Korea dan Jepang
tersebut dapat mengakibatkan multiplier effect. Pasalnya, tidak hanya
merugikan dari sisi penerimaan negara, namun juga berdampak bagi para
pengusaha industri dalam negeri dan UMKM.
"Bisa dibayangkan
dengan harga baju yang kalau dijual eceran gini saja nilai impor satu
piecess aja sudah berapa ribu (rupiah). Tetapi bisa dijual dengan nilai
yang sangat-sangat murah. Di mana kita bisa bersaing. Multiplier
efffect-nya banyak. Pabrik-pabrik garmen kita tutup, UMKM kita tidak
bisa bersaing. Sementara kita menyadari bahwa UMKM adalah salah satu
tulang punggung perekonomian kita," kata Komjen Wahyu dalam konferensi
pers di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Bekasi, Jawa Barat,
Selasa (6/8/2024).
Jenderal bintang tiga ini berujar, Indonesia
merupakan negara besar dan memiliki potensi menjadi sebuah negara dengan
perekonomian yang sangat tinggi. Ia mengatakan, Presdien Joko Widodo
dan Pemerintah bercita-cita visi Indonesia Emas Tahun 2045. Jikalau,
barang-barang impor ilegal terus masuk ke Tanah Air bagaimana hal
tersebut bisa tercapai.
"Karena syarat menjadi negara dominan
adalah pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen dan stabilitas keamanan dan
ketertiban. Kalau barang-barang ini masuk terus, UMKM dan industri kita
turun, makin banyak pengangguran. Dampaknya juga kepada stabilitas
keamanan juga. Karena masalahnya akan lari dengan perut," tuturnya.
Wahyu
mengatakan, penyitaan tersebut bagian dari penegakan hukum dan menjadi
komitmen Polri mendukung upaya yang dilakukan oleh Kementerian
Perdagangan dan Satgas Importasi Ilegal untuk menyelesaikan permasalahan
bersama.
Di tempat yang sama, Menteri Pedagangan Zulkifli Hasan
mengatakan Bareskrim Polri telah melakukan penindakan terhadap pakaian
bekas sebanyak 1.883 bal, Ditjen Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan
Beacukai Tanjungpriok mengamankan balpres sebanyak 3.044 bal, Kantor
Pengawasawan Beacukai Cikarang mengamankan 696 produk jadi berupa
karpet, 6.578 unit elektronik berupa laptop, handphone, mesin fotokopi
dan 5.896 pieces pakaian jadi serta aksesoris. Sementara Kementerian
Perdagangan menyita 20 ribu kain rol yang tidak dilengkapi perizinan
impor.
"Dari hasil tindak tersebut keseluruhan diperkirakan
nilai barang yakni sebesar Rp46.188.205.400 . Keseluruhan barang yang
disampaikan tadi tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.
Mendag
mengimbau kepada seluruh pihak untuk bekerja sama, agar masalah ini bisa
diselesaikan Bersama. Ia membeberkan banyak keluhan ke Kementerian
Perdagangan dan Kementerian Perindustrian akibatnya masuknya
barang-barang impor illegal tersebut dapat mengakibatkan industry dalam
negeri terancam gulung tikar.
"Keinginan kita apalagi nanti
pemerintahan baru ya ingin tumbuh 8 persen . Kalau ini kita tidak
bereskan tentu tidak mudah mencapai 8 persen itu. Tapi kalau ini kita
bereskan industri kita akan tumbuh, pusat-pusat perdagangan kita akan
tumbuh, UMKM kita juga akan tumbuh . Saya kira demikian saya kira kita
satu tim , tim itu perlu perlu kerja sama yang kuat," pungkasnya.
.jpeg)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar