PROBOLINGGO,-
Anggota gabungan dari Polsek Besuk dan Satreskrim Polres Probolinggo
Polda Jatim berhasil menggagalkan pendistribusian pupuk bersubsidi jenis
urea, pada Kamis (23/1/2025) malam.
Sebanyak 40 karung atau
kurang lebih 2 ton pupuk bersubsidi jenis urea itu diamankan saat
melintas di wilayah hukum Polsek Besuk sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat
diamankan ketika melintas di jalan raya Kecamatan Besuk, puluhan
pupuk bersubsidi itu selanjutnya dibawa ke Polsek setempat beserta
dengan mobil pikap, dan 3 orang yang terlibat dalam pendistribusian
ilegal tersebut.
"Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif oleh
penyidik Tipidter," kata Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi
Fajar Winarsa saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Jum'at
(24/1/2025).
Dari tiga orang yang diamankan, AKP Putra
menambahkan bahwa dua orang di antaranya telah ditetapkan sebagai
tersangka. Sedangkan satu orang lainnya, masih dijadikan sebagai saksi.
"Hingga
kini kami masih melakukan pemeriksaan intensif kepada dua tersangka
yang diamankan, untuk hasilnya akan kami sampaikan lebih lanjut," ucap
Kasat Reskrim. (*)
.jpeg)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar