Jakarta
— Anak berinisial MK (7) yang menjadi korban kekerasan dan penelantaran
dan ditemukan dalam kondisi luka parah di Pasar Kebayoran Baru pada
Juni 2025 lalu, kini telah berangsur pulih. Hari ini, Jumat (22/8/2025),
MK secara resmi diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta untuk
mendapatkan pengasuhan, perawatan, serta pemenuhan hak-hak dasarnya.
MK
ditemukan oleh seorang petugas keamanan Pasar Kebayoran Baru dalam
kondisi mengenaskan. Saat ditemukan, korban mengalami luka serius di
beberapa bagian tubuh, termasuk luka bakar di wajah dan tubuh, patah
tulang pada lengan kanan, patah rahang, memar pada area mata, luka lebar
di kaki, dan luka di bagian dagu.
Dalam proses penanganan kasus
ini, Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri bekerja sama dengan KPPP,
Kementerian Sosial, serta RS Polri Kramat Jati untuk memberikan
perlindungan dan perawatan medis secara intensif. Selama hampir dua
bulan perawatan, korban menjalani serangkaian operasi, di antaranya:
- Operasi ortopedi untuk penanganan tulang lengan kanan yang patah
- Operasi rahang akibat patah pada bagian mulut
- Operasi bedah plastik untuk menutup luka robek di beberapa bagian tubuh
Hasil
observasi tim medis juga menemukan bahwa korban mengalami gizi buruk,
memiliki riwayat diabetes, TB paru, dan kondisi tubuh yang tidak stabil
dengan suhu tubuh yang kerap naik-turun.
Meski sempat kritis,
kondisi MK kini berangsur membaik. Berat badannya naik signifikan dari 9
kg menjadi 16 kg. Jika sebelumnya MK tidak dapat duduk atau berjalan,
kini ia sudah bisa duduk dan berjalan dengan bantuan. Selain itu,
pemulihan psikologis juga menunjukkan kemajuan signifikan, ditandai
dengan kemampuan komunikasi dua arah dan mulai sering tersenyum.
Direktur
PPA & PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah,
menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam
pemulihan MK.
“Alhamdulillah, kondisi anak korban MK saat ini
sudah jauh lebih baik. Kami bersama tim medis, psikolog, dan Kementerian
Sosial berupaya maksimal untuk memastikan pemulihan fisik dan
mentalnya. Hari ini, anak MK kami serahkan ke Dinas Sosial Provinsi DKI
Jakarta agar mendapatkan pengasuhan dan perlindungan yang lebih
optimal,” ujar Brigjen Pol Nurul Azizah.
Selain pemulihan korban,
penyidik Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri masih terus melakukan
proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku kekerasan dan penelantaran
ini. Pemeriksaan sejumlah saksi sudah dilakukan, termasuk penyusunan
sketsa wajah terduga pelaku.
Brigjen Pol Nurul Azizah menegaskan bahwa Polri akan mengusut tuntas kasus ini.
“Kami
terus melakukan pendalaman, termasuk mengumpulkan bukti, memeriksa
saksi, dan mencari keberadaan pelaku. Perlindungan terhadap anak
merupakan prioritas kami, dan kami akan bekerja sama dengan berbagai
instansi terkait agar kasus ini segera terungkap,” tegasnya.
Mulai
hari ini, MK berada di bawah pengasuhan Dinas Sosial Provinsi DKI
Jakarta untuk mendapatkan pendampingan psikologis lanjutan, pemenuhan
hak dasar, dan perawatan yang lebih menyeluruh.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar