KOTA
MALANG – Polresta Malang Kota Polda Jatim melalui Polsek Sukun kembali
menunjukkan komitmennya dalam menjaga kondusivitas dan keamanan
masyarakat.
Gerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor).
Didampingi
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Kapolsek Sukun, Kompol Ryan
Wahyuningtiyas SIK mengatakan, kasus tindak pidana pencurian dengan
pemberatan yang diungkap itu dilakukan oleh tersangka berinisial BN
(33) warga Dusun Sanan, Puton Diwek Kabupaten Jombang.
Kompol
Riyan menjelaskan pencurian yang dilakukan BN ini melanggar Pasal 362
KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal
Lima Tahun.
“BN melakukan pencurian karena terlilit hutang dan ia
berbuat nekat mengambil motor Pak RYD (62) korban yang diparkir di
depan rumahnya,” ungkap Kompol Ryan. (Jumat, 01/08).
Saat itu,
motor diparkir di teras rumah, modus BN dengan pinjam kunci motor ke
anak korban RY, namun setelah kunci ditangan, motor dibawa kabur.
"Tersangka baru satu minggu bekerja di rumah korban, untuk membantu berjualan makanan," terang Kapolsek Sukun, Kompol Riyan
Berdasarkan
hasil penyidikan dan pengembangan yang langsung dipimpin Kanit Reskrim
dan Resmob, tersangka BN berhasil diamankan dirumahnya pada Senin
(21/07) pukul 02.00 WIB di kediamannya di Jombang.
Pada
keterangan tersangka mengakui, kalau motor tersebut sudah dijual dengan
harga sekitar 2 juta, hingga akhirnya berhasil mengamankan PB yang kini
menjadi tersangka penadah.
"PB diamankan di Jl Dukuh Talangsuko
Turen Kabupaten Malang, Saat di lokasi ternyata ditemukan juga satu unit
motor Honda Beat, yang diduga hasil pencurian," lanjut Kapolsek.
Dari
tangan tersangka, Polsek Sukun mengamankan barang bukti: 1 unit sepeda
motor Yamaha N-Max tahun 2021 warna hitam (N 5051 ABX) sudah
dikembalikan ke Pemiliknya dan 1 unit sepeda motor Honda Beat tahun 2018
warna magenta hitam (tanpa plat nomor).
Usai konferensi Pers, Kompol Ryan langsung mengembalikan motor N-Max tersebut ke RY di hadapan awak media.
“Matur Nuwun Bu Kapolsek Sukun, motor saya yang sudah enam hari hilang, sekarang sudah kembali”ucap RY sumringah penuh syukur.
Kompol
Ryan berpesan bahwa masyarakat diharapkan lebih berhati-hati, jangan
mudah percaya jika menemukan kejanggalan segera melapor ke petugas
Polisi terdekat.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar