Aceh
Tamiang — Jejak banjir yang melanda Aceh Tamiang masih menyisakan
dampak bagi kehidupan masyarakat. Sejumlah kendaraan milik warga yang
rusak dan tak lagi dapat dipindahkan sendiri masih terparkir di badan
dan pinggir jalan, menghambat arus lalu lintas serta berpotensi
menimbulkan kerawanan.
Menyikapi kondisi tersebut, Polres Aceh
Tamiang turun tangan melakukan evakuasi kendaraan menggunakan mobil
towing. Evakuasi dilaksanakan oleh personel gabungan Satuan Lalu Lintas
dan Satuan Samapta Polres Aceh Tamiang, dengan dukungan Dinas Lingkungan
Hidup serta Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang. Senin,
(26/1/2026).
Lokasi kegiatan dipusatkan di kawasan perkotaan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang.
Sasaran
kegiatan adalah kendaraan roda empat (R4) yang terparkir di badan
maupun pinggir jalan dan dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas,
khususnya kendaraan yang terdampak banjir dan ditinggalkan pemiliknya
karena mengalami kerusakan.
KBO Lantas Polres Aceh Tamiang, Ipda
Indra Maulana, menjelaskan bahwa petugas menggunakan mobil towing untuk
mengevakuasi kendaraan yang tidak memungkinkan dipindahkan secara
mandiri oleh pemiliknya.
“Tujuan kegiatan ini untuk menertibkan
kendaraan yang berada di badan jalan agar arus lalu lintas kembali
lancar dan aman. Selain itu, langkah ini juga sebagai antisipasi
terjadinya pencurian kendaraan bermotor, khususnya kendaraan yang
ditinggalkan dalam kondisi rusak pascabanjir,” jelas Ipda Indra Maulana.
Lebih
dari sekadar penertiban lalu lintas, kegiatan ini juga menjadi wujud
kepedulian Polri terhadap warga yang masih berjuang memulihkan kondisi
pascabencana banjir yang terjadi pada November 2025 lalu.
Petugas
membantu memindahkan kendaraan warga ke bengkel maupun ke rumah sesuai
permintaan pemilik, sehingga tidak lagi menjadi beban dan kekhawatiran
di tengah keterbatasan pascabencana.
Salah seorang warga penerima bantuan mengaku sangat terbantu dengan kehadiran petugas di lapangan.
“Saya
mengucapkan terima kasih kepada petugas kepolisian yang sudah membantu
mengevakuasi mobil saya ke bengkel. Kalau tidak dibantu, kami kesulitan
memindahkannya,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Aceh
Tamiang berharap kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Kuala Simpang
dapat kembali terwujud, potensi tindak kejahatan dapat diminimalisir,
serta rasa aman dan nyaman masyarakat semakin meningkat seiring proses
pemulihan pascabencana.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar