Semarang
— Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menilai
wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah
kementerian tertentu tidak relevan dengan arah reformasi nasional yang
telah dijalani Indonesia sejak 1998.
Hal tersebut disampaikan Haedar usai menghadiri kegiatan di Universitas Muhammadiyah Semarang, Kamis (29/1/2026) malam.
Menurutnya,
reformasi yang telah berlangsung lebih dari dua dekade justru
menempatkan institusi-institusi strategis negara secara langsung di
bawah Presiden.
“Indonesia sudah 20 tahun lebih menjalani
reformasi dengan segala risiko dan capaian pentingnya. Salah satu hasil
reformasi 1998 adalah menempatkan institusi-institusi penting langsung
di bawah Presiden,” ujar Haedar.
Ia menegaskan, daripada kembali
mengubah struktur kelembagaan, bangsa ini seharusnya fokus pada
penguatan dan konsolidasi reformasi yang sudah berjalan. Perubahan
struktural dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru yang tidak
substantif.
Muhammadiyah, lanjut Haedar, berpandangan bahwa
berbagai persoalan yang muncul di institusi negara, baik Polri, TNI,
maupun lembaga pemerintahan lainnya, lebih tepat diselesaikan melalui
reformasi internal.
“Kalau ada masalah di Polri, TNI, atau
komponen negara lainnya, lebih baik dilakukan reformasi dari dalam. Itu
jauh lebih substantif,” tegasnya.
Haedar juga menilai keputusan
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menetapkan Polri tetap berada di
bawah Presiden sejalan dengan platform dan semangat reformasi nasional
sejak 1998.
Ia meyakini pandangan tersebut juga dianut oleh
berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya, yakni mendorong penguatan
reformasi internal sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi, baik di
tingkat pusat maupun daerah.
“Pandangan ormas-ormas itu pada
umumnya mendorong reformasi dari dalam sebagai bagian dari konsolidasi
demokrasi,” pungkas Haedar.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar