Ngawi
– Polres Ngawi Polda Jatim terus memperkuat sinergitas antarpenegak
hukum dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
(KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Melalui
Satreskrim Polres Ngawi, kegiatan sosialisasi dan diskusi bersama
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah Kabupaten Ngawi digelar
di Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Ngawi.
Kegiatan tersebut
dipimpin Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H., dan
dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Ngawi, PPNS Dinas Perhubungan
Kabupaten Ngawi, serta PPNS Satpol PP Kabupaten Ngawi.
Dalam kegiatan
itu dibahas berbagai substansi pembaruan KUHP dan KUHAP serta penguatan
koordinasi teknis antarinstansi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum
di lapangan.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama,
S.I.K., M.Si., melalui Kasatreskrim AKP Aris Gunadi menyampaikan bahwa
perubahan regulasi hukum pidana nasional harus direspons dengan kesiapan
seluruh aparat penegak hukum melalui penguatan pemahaman dan sinergi
lintas sektoral.
“Implementasi KUHP dan KUHAP baru membutuhkan
kesamaan persepsi serta soliditas seluruh unsur penegak hukum. Kami
menekankan pentingnya menghilangkan ego sektoral dan mengedepankan
komunikasi, koordinasi, serta kolaborasi yang baik antara Polri,
Kejaksaan, dan PPNS agar penanganan perkara berjalan profesional,
transparan, dan sesuai prosedur,” ujar AKP Aris Gunadi, saat
dikonfirmasi media Minggu (31/5/2026)
Lebih lanjut disampaikan
bahwa Polres Ngawi siap memberikan pendampingan teknis dan petunjuk
kepada PPNS dalam pelaksanaan penyidikan, sehingga penerapan ketentuan
hukum yang baru dapat berjalan efektif dan tetap menjunjung tinggi
prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Melalui forum diskusi ini,
seluruh peserta diharapkan mampu memahami arah pembaruan sistem hukum
pidana nasional sebagai bagian dari penyesuaian terhadap perkembangan
masyarakat dan kebutuhan penegakan hukum modern.
Kegiatan
berlangsung aman, tertib, dan lancar serta menjadi langkah konkret
Polres Ngawi dalam memperkuat sinergitas penegakan hukum di wilayah
Kabupaten Ngawi.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar