Ngawi
– Sebuah kisah yang tidak biasa terjadi di lingkungan Polres Ngawi. Di
balik keberhasilan pengungkapan kasus narkotika hasil tindak lanjut
laporan masyarakat melalui Call Center 110, terdapat cerita kehidupan
yang berujung pada ikatan suci pernikahan.
Sebelumnya,
Satresnarkoba Polres Ngawi yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Marji
Wibowo, S.H., berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu
dengan barang bukti seberat 223,842 gram.
Dalam pengungkapan
tersebut, petugas mengamankan dua tersangka berinisial ND (30) alias
Sinyo dan OST (31) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran
narkotika di wilayah Kabupaten Ngawi.
Di tengah proses hukum yang
sedang berjalan, diketahui bahwa kedua tersangka telah menjalin
hubungan serius dan berkeinginan untuk membangun rumah tangga secara
sah. Setelah memenuhi persyaratan administrasi serta mendapat
pendampingan dan persetujuan dari kedua pihak keluarga serta instansi
terkait, keduanya akhirnya melangsungkan akad nikah di Masjid Miftahul
Huda Polres Ngawi.
Prosesi akad nikah berlangsung sederhana,
khidmat, dan penuh haru. Dengan disaksikan keluarga serta petugas yang
mendampingi, ijab kabul berjalan lancar hingga kedua mempelai resmi
menjadi pasangan suami istri.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga
Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa Polres Ngawi senantiasa
menjunjung tinggi prinsip penegakan hukum yang profesional sekaligus
menghormati hak-hak dasar setiap warga negara sesuai ketentuan yang
berlaku.
“Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika tetap
kami laksanakan secara profesional, transparan, dan tegas. Namun
demikian, hak-hak para tersangka yang dijamin oleh peraturan
perundang-undangan tetap kami berikan, termasuk hak untuk melangsungkan
pernikahan secara sah. Kami berharap momentum ini dapat menjadi titik
awal bagi keduanya untuk memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang
lebih baik di masa mendatang,” ujar AKBP Prayoga, saat dikonfirmasi
media Sabtu (13/6/2026)
Kapolres Ngawi menegaskan bahwa proses
hukum terhadap perkara narkotika yang menjerat kedua tersangka tetap
berjalan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Peristiwa
pernikahan yang berlangsung di Masjid Miftahul Huda Polres Ngawi
tersebut menjadi momen yang mengingatkan bahwa di balik setiap proses
penegakan hukum, masih terdapat sisi kemanusiaan yang tetap dijunjung
tinggi. Selain itu, kejadian ini juga menjadi bukti bahwa setiap orang
memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan menata masa depan yang
lebih baik.
Polres Ngawi juga mengapresiasi peran aktif
masyarakat yang telah memberikan informasi melalui Call Center 110
sehingga pengungkapan kasus narkotika tersebut dapat dilakukan secara
cepat, tepat, dan profesional demi menjaga situasi keamanan dan
ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Ngawi.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar