SURABAYA – Polda Jawa Timur melalui Bidang Humas menggelar
KreaFest Polda Jatim 2026, sebuah kompetisi video berbasis Artificial
Intelligence (AI) yang terbuka bagi seluruh masyarakat Jawa Timur.
Kegiatan
yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80
ini bertujuan mendorong pemanfaatan teknologi AI secara positif,
kreatif, dan bertanggung jawab, sekaligus meningkatkan literasi digital
masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
Kabid Humas
Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa
perkembangan teknologi kecerdasan buatan harus disikapi secara bijak dan
produktif. Karena itu, KreaFest Polda Jatim 2026 hadir sebagai ruang
bagi generasi muda untuk menunjukkan kreativitas sekaligus menyampaikan
pesan-pesan edukatif yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Melalui
KreaFest Polda Jatim 2026, kami ingin mengajak masyarakat, khususnya
generasi muda, untuk memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence
secara positif, kreatif, dan bertanggung jawab,” kata Kombes Abast,
Jumat, 12 Juni 2026.
Menurut Kombes Abast, AI tidak hanya
menghadirkan berbagai inovasi teknologi, tetapi juga dapat menjadi salah
satu sarana edukasi yang efektif dalam menyampaikan pesan keselamatan,
pelayanan publik, literasi digital, serta membangun kesadaran masyarakat
terhadap berbagai isu sosial.
“Teknologi AI harus dimanfaatkan
untuk menghasilkan karya yang memberikan dampak positif. Melalui
kompetisi ini, kami berharap muncul berbagai ide kreatif yang mampu
menyampaikan pesan-pesan edukatif dengan cara yang menarik, mudah
dipahami, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dalam
kompetisi tersebut, peserta diwajibkan membuat video berdurasi 1 hingga
2 menit yang seluruh atau sebagian proses produksinya memanfaatkan
teknologi AI. Karya dapat dibuat menggunakan berbagai platform pendukung
seperti AI Image Generator, AI Video Generator, AI Voice Over, AI
Animation, maupun AI Editing Tools.
Peserta diharapkan mampu
menghasilkan konten kreatif yang mengangkat berbagai subtema yang
bermanfaat bagi masyarakat, seperti bahaya judi atau judi online,
kekerasan seksual, dan cyber bullying atau bullying.
Pendaftaran
sekaligus pengumpulan karya dibuka mulai 4 hingga 22 Juni 2026,
sedangkan sosialisasi lomba telah dilaksanakan pada 9 Juni 2026.
Selanjutnya, panitia akan mengumumkan 10 karya terbaik dari setiap
kategori pada 25 Juni 2026, sebelum memasuki tahap final presentasi dan
pengumuman pemenang pada 27 Juni 2026.
Untuk menjaga kualitas dan
etika dalam berkarya, panitia menetapkan sejumlah ketentuan. Karya yang
dilombakan tidak boleh mengandung unsur SARA, pornografi, ujaran
kebencian, plagiarisme, simbol-simbol terlarang, maupun kekerasan
ekstrem. Penggunaan teknologi deepfake terhadap individu tanpa
persetujuan yang sah juga dilarang.
Peserta lomba merupakan warga
Jawa Timur yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP Jawa Timur. Video
yang diikutsertakan harus berformat MP4 atau MOV dengan resolusi minimal
HD 720p hingga Full HD 1080p, menggunakan rasio vertikal 9:16, serta
dapat disajikan dalam Bahasa Indonesia maupun bahasa daerah.
Selain
mengunggah karya ke media sosial Instagram dan TikTok, peserta juga
diwajibkan mengikuti akun resmi @humaspoldajatim dan @kreafestpoldajatim
serta menyertakan tagar yang telah ditentukan panitia.
“Kompetisi
ini menjadi salah satu bentuk adaptasi Polri terhadap perkembangan
teknologi digital yang semakin pesat. Di sisi lain, kegiatan ini juga
merupakan upaya untuk mendorong pemanfaatan teknologi secara etis,
bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambah Kombes Abast.
Melalui
pendekatan yang kreatif dan kolaboratif, Polda Jatim ingin membangun
kedekatan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan literasi digital di
tengah maraknya penggunaan teknologi AI.
“Kami berharap lahir
karya-karya kreatif yang tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga
memiliki pesan yang kuat, edukatif, dan memberikan manfaat nyata bagi
masyarakat,” pungkas Kombes Abast. (*)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar