Jakarta
— Polwan Jaga Jakarta bersama jajaran Polres Metro Jakarta Pusat
menyalurkan bantuan sosial kepada warga terdampak kebakaran di kawasan
Pasar Jiung, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan
yang dimulai pukul 11.00 WIB itu dipimpin Wakapolres Metro Jakarta
Pusat dan melibatkan sejumlah unsur, antara lain Satbrimob Polda Metro
Jaya, Sidokkes Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek Kemayoran, serta
Polwan Jaga Jakarta Kecamatan Kemayoran dan Johar Baru.
Kapolres
Metro Jakarta Pusat Kombes Dr. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan,
kehadiran kepolisian di lokasi kebakaran merupakan bentuk kepedulian
sekaligus respons cepat dalam membantu masyarakat yang sedang mengalami
musibah.
“Kami hadir untuk memberikan dukungan kepada warga
terdampak kebakaran. Bantuan ini mungkin tidak menyelesaikan seluruh
persoalan, tetapi kami berharap dapat meringankan beban masyarakat,
terutama anak-anak dan keluarga yang saat ini berada di lokasi
pengungsian,” ujar Kombes Reynold.
Dalam kegiatan tersebut,
Polwan Jaga Jakarta menyerahkan bantuan berupa air mineral, pampers,
makanan ringan, serta makanan siap saji. Sebanyak 300 porsi makan siang
dari dapur lapangan Brimob Polda Metro Jaya, dengan dukungan Polres
Metro Jakarta Pusat, turut dibagikan kepada warga terdampak.
Selain
menyalurkan bantuan, Polwan Jaga Jakarta juga memberikan pendampingan
trauma healing bagi anak-anak dan warga yang terdampak kebakaran.
Kegiatan ini dilakukan untuk membantu memulihkan kondisi psikologis
warga, khususnya anak-anak, setelah mengalami peristiwa kebakaran.
Kombes
Reynold menegaskan, Polres Metro Jakarta Pusat akan terus berkoordinasi
dengan unsur terkait dalam membantu penanganan warga terdampak. Ia juga
mengapresiasi sinergi seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan
kemanusiaan tersebut.
“Polri tidak hanya hadir dalam aspek
keamanan, tetapi juga dalam pelayanan kemanusiaan. Kami ingin memastikan
warga merasa diperhatikan, didampingi, dan tidak sendiri menghadapi
musibah ini,” katanya.
Kombes Reynold juga mengimbau masyarakat
untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan
padat penduduk, serta segera melapor kepada kepolisian atau layanan
darurat 110 apabila mengetahui adanya kondisi yang membahayakan
keselamatan warga.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar