Ngawi – Respons cepat terhadap laporan masyarakat, kembali ditunjukkan Polres Ngawi Polda Jatim.
Kali
ini, Polsek Paron yang dipimpin Kapolsek Paron AKP Moh. Nur Haris Al,
S.H., berhasil mengevakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang
meresahkan warga di Dusun Sirigan, Desa Sirigan, Kecamatan Paron,
Kabupaten Ngawi. ODGJ tersebut, berhasil diamankan dan dievakuasi untuk
mendapatkan penanganan medis yang layak.
Evakuasi dilakukan oleh
personel Polsek Paron, bersama Koramil Paron, petugas Puskesmas Teguhan,
serta pendamping sosial dari TKSK dan PSM Kecamatan Paron.
ODGJ tersebut merupakan warga setempat yang keberadaannya menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Dengan
pendekatan humanis dan persuasif, petugas berkoordinasi dengan pihak
keluarga untuk membawa yang bersangkutan ke RSUD dr. Soeroto Ngawi guna
menjalani pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut.
Kapolres Ngawi
AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Polri akan
selalu hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam
penanganan persoalan sosial dan kemanusiaan.
"Penanganan ODGJ
harus dilakukan secara humanis dengan mengedepankan keselamatan yang
bersangkutan maupun masyarakat sekitar. Kami mengapresiasi sinergi
antara Polri, TNI, tenaga kesehatan, dan unsur sosial sehingga evakuasi
dapat berjalan aman dan lancar. Kehadiran negara harus benar-benar
dirasakan masyarakat," ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama, saat
dikonfirmasi media pada Kamis (11/6/2026)
Melalui kegiatan
tersebut, situasi kamtibmas di lingkungan warga kembali kondusif serta
memperkuat sinergitas antara aparat dan masyarakat dalam menjaga
keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Ngawi.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar