MALANG - Satreskrim Polres Malang Polda Jatim mengamankan
tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah warung seafood di
kawasan Singosari, Kabupaten Malang.
Seorang pria berinisial KE
(51), Singosari, diamankan Polisi setelah diduga melukai korban
menggunakan senjata tajam (Sajam) berupa golok.
Peristiwa itu
terjadi di Warung Seafood di Jalan Raya Mondoroko, Kelurahan Pagentan,
Kecamatan Singosari, pada Jumat (22/5/2026) malam.
Korban
diketahui berinisial DTP (26), warga Kabupaten Ngawi, mengalami luka
robek pada lengan dan telinga kiri akibat sabetan senjata tajam.
Kasihumas
Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan pelaku berhasil
diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres
Malang pada Selasa (26/5/2026).
“Tersangka sudah kami amankan
berikut barang bukti berupa satu bilah golok yang diduga digunakan saat
melakukan penganiayaan,” kata AKP Bambang Subinajar, dalam
keterangannya, Jumat (29/5/2026).
AKP Bambang menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama sejumlah rekannya berada di warung seafood tersebut.
Diduga terjadi kesalahpahaman yang berujung cekcok antara korban dan tersangka.
“Dari
hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu perselisihan
saat berada di lokasi, kemudian tersangka menyerang korban menggunakan
senjata tajam hingga menyebabkan luka robek di bagian lengan dan
telinga,” jelas AKP Bambang.
Petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Selain
mengamankan pelaku, Polisi juga menyita satu bilah golok sepanjang
sekitar 37 sentimeter dengan gagang kayu sebagai barang bukti.
Saat
ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Singosari.
Polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi untuk melengkapi
proses penyidikan.
“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan
pasal tindak pidana penganiayaan, kami juga mengimbau kepada masyarakat
agar tidak melakukan aksi kekerasan hanya karena emosi, utamakan mediasi
dan kekeluargaan,” pungkas AKP Bambang. (*)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar